Ribuan Nelayan Brondong Turun Ke Jalan Blokade Jalur Pantura
LAMONGAN, BN – sekitar 7 ribu warga nelayan demo menentang kebijakan mentri Kelautan tentang pelarangan bagi nelayan untuk menggunakan jaring cantrang ( pukat harimau ) di depan pintu masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Senin, 08/01
Dengan adanya Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets. Membuat resah para nelayan menegah keatas yang memiliki perahu 20 GT ke atas. Larangan tersebut sempat tertunda 3 tahun dan mulai berlaku larangan tanggal 01 Januari 2018.
Pantauan Bidik Nasional di lapangan Ribuan para warga nelayan yang berada di sekitar Brondong – Lamongan mulai 09.00 WIB berdatangan di depan pintu masuk pelabuhan Perikanan Nusantara kecamatan Brondong. Sehingga melumpuhkan jalur lalu lintas di Pantura selama 3 jam. Mulai para nelayan, ibu ibu dan anak kecil juga ikut berdemo.
Masa nelayan juga menggunakan truk yg lengkap dengan sound sistem sebagai pengeras suara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Sementara para nelayan yang lainnya bersorak mengamini apa yang di katakan oleh nelayan yang orasi.
Koordinator lapangan Agus Mulyono saat orasi di depan ribuan warga nelayan dengan semangat berapi api. “Dengan di berlakukannya Kepmen Kelautan no 02 / 2015 dinilai tidak berpihak kepada masyarakat nelayan terutama nelayan payang” ungkap Agus Mulyono.
Dengan adanya pengganti alat jaring payang kami tolak karena dinilai kurang produktif bagi nelayan. Dengan larangan menggunakan jaring cantrang akan berpengaruh dengan roda perekonomian masyarakat setempat, lanjutnya (mas/adi)