JATIM

Dalih Tingkatkan PADes, Pembangunan Ruko Gogorante Diduga “TABRAK” Aturan

KEDIRI, BN – Pembangunan Ruko Gogorante yang terletak di Desa Gogorante Kec. Ngasem Kabupaten Kediri proses pembangunannya diduga menabrak aturan.

18 Ruko yang menggunakan tanah Kas Desa Gogorante tersebut menurut informasi yang berhasil dikumpulkan Koran ini, belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah setempat.

Izin Prinsip dan Alih fungsi lahan hingga saat ini belum selesai, namun pembangunan ruko Gogorante yang menelan anggaran kurang lebih 600 juta rupiah tersebut telah selesai hampir 90 persen, Ironisnya, pembangunan ruko tersebut ternyata tidak melibatkan perangkat desa setempat, beberapa perangkat yang berhasil ditemui dan enggan namanya dikorankan mengaku tidak tahu menahu terkait pembangunan tersebut.

“Yang jelas saya tidak tahu bagaimana prosesnya, karena itu di tangani oleh Kepala Desa langsung, “ungkapnya sambil menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi Kepala Desa secara langsung.

Sementara itu saat ditemui dikantornya Kepala Desa Gogorante, Supadmoko, St, kepada Bidik Nasional berdalih bahwa pembangunan Ruko Gogorante tersebut semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), karena menurutnya anggaran Dana Desa yang selama ini diterima dari pusat sifatnya hanya sementara dan jumlahnya cukup kecil sehingga perlu program jangka panjang bagi pendapatan Desa Gogirante.

“Dana Desa di era Presiden Jokowi memang cukip membantu, tapi kan belum tentu berlanjut dimasa mendatang, jadi ruko ini biaa menjadi alternatif pendapatan desa”, Ungkapnya.

Disinggung soal Izin dari pemda. Kabupaten Kediri, Supadmoko mengakui bahwa izin pembangunan ruko tersebut memang belum dikantongi “masih dalam proses, tetapi sudah ada survey dari bagian pembangun” tambahnya.

Tidak hanya soal izin, pembangunan yang menggunakan eks. Tanah bengkok dan kas desa tersebut diduga tidak melibatkan perangkat desa setempat, bahkan Kaur. Keuangan Desa setempat tidak mau berkomentar terkait hal itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kediri dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) belum bisa dikonfirmasi …….. Bersambung. (Jok.G)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button