PENAMPUGAN LIMBAH ILEGAL WEDORO KLURAK PATUT DI USUT
SIDOARJO, JATIM, BN- Tumpukan sampah /limbah di jalan lingkar timur sisi barat jalan, tepatnya di perbatasan desa siwalan panji dengan sido mulyo bikin masyarakat resah.
Tumpukan sampah atau limbah ilegal ini sekarang sama pengelolanya di pindah ke jalan lingkar timur desa wedoro klurak kec. candi kab.sidoarjo.Sampah ini campur dengan limbah ,ini sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hasil investigasi Bidik Nasional di lapangan ,limbah ini sepertinya dicampur sampah oleh pengelolanya biar tidak kelihatan kalau itu limbah.
Limbah dan sampah yang menggunung ini diduga di kelola oleh mafia yang bisa menghasilkan uang puluhan juta rupiah tiap bulannya.
Masyarakat yang lewat rasanya seperti mau muntah karena bau limbah tersebut.
Warga desa wedoro klurak di sekitar pembuangan limbah ini memprotes keras.Sayangnya warga ini tidak tahu caranya harus melapor kemana?
Warga wedoro klurak sekitar penampungan limbah saat di konfirmasi bidik nasional menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak kuat bau limbah tersebut.
Pengelola sampah ini sudah melanggar UU RI no 32 th 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.Bagi siapa yang melanggar sangsinya denda Rp 15 milyar dan hukuman 15 tahun penjara.
Wartawan bidik nasional akan mengkofirrmasikan masalah ini ke instansi terkait dan polresta sidoarjo.(yah).