PRODUKSI PUPUK CAIR, PEMKAB KAPUAS KERJASAMA DENGAN PT TRI MITRA PERINTIS
KUALA KAPUAS, KALTENG, BN – Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT rapat bersama PT Tri Mitra Perintis mengenai kerjasama untuk memproduksi pupuk organik cair di Perusahaan Daerah Kabupaten Kapuas, (Senin Tanggal 5 Maret 2018) sore di Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Andreas Nuah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kapuas Septedy dan karyawan PT Tri Mitra Perintis.
Dalam rapat tersebut Pjs Bupati Kapuas menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini Perusahaan Daerah dapat beroperasi dan menghasilkan produk pupuk cair yang dapat digunakan pada sektor pertanian dan ia menyampaikan terimakasih kepada investor yang sudah bersedia membangun kerjasama.
“Pupuk cair ini dapat digunakan untuk pertanian, dibandingkan pupuk yang lain pupuk organik yang kita kembangkan ini tergolong mahal dan kita harapkan dengan adanya produksi pupuk ini petani mendapatkannya dengan harga yang murah. Kepada Investor dari PT Tri Mitra Perintis Terimakasih karena sudah mau bekerjasama dengan pemerintah dan harapan kedepan semoga kita bisa saling membantu demi kesejahteraan sektor pertanian, segera kita Optimalkan Perusahaan Daerah Kapuas,” tutur Ermal.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Algrin gasan juga menyambut baik kerjasama ini dan berharap segera direalisasikan dalam bentuk MOU dan mempersiapakan kebutuhan akan pupuk dalam menyambut musim tanam pada bulan April sampai dengan September.
“Setelah melaksanakan MOU segera action, kita berharap adanyaa transfer ilmu dan teknologi kepada SDM Lokal dalam proses produksi pupuk ini, dan juga tidak lama lagi kita akan menghadapi musim tanam tentunya kebutuhan masyarakat terhadap pupuk ini sangat luar,” Ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Andreas Nuah yang juga hadir menjelaskan bahwa tenaga kerja Perusahaan Daerah yang masih ada secara teknis sudah siap dipanggil kembali, serta Investor telah melakukan survei di lapangan dan pabrik yang ada akan dipersiapakan segera.
Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kapuas Septedy menyampaikan akan segera melaksanakan tugas yang diberikan Pjs Bupati sehubungan dengan inventarisasi ijin-ijin yang dibutuhkan perusahaan daerah.
Sementara itu, Direktur PT Tri Mitra Perintis Deden Hidayatullah menjelaskan beberapa tahap pembuatan pupuk dan manfaat yang akan didapatkan.
“Ada dua tahap dalam produksi pupuk ini, pada tahap pertama kita memproduksi pupuk organik cair bio-hara plus, dan kedua memproduksi pupuk granular. Dan ini guna memaksimalkan pabrik yang ada menjadi lebih optimal lagi, selain itu dengan kerja sama ini dapat menyerap tenaga kerja yaitu penduduk setempat dan kita dapat bersinergi dengan dinas pertanian dalam program pemerintah Kapuas sebagai lumbung pertanian.” Jelas Deden. (Gw)