JATENG

APPS CHALLENGE PILKADA JATENG BERHADIAH 67,5 JUTA KEMBALI DIGELAR

BLORA, JATENG, BN – Dalam proses meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti lomba ‘Apps Challenge Pilgub Jateng 2018’.

Lomba pembuatan aplikasi pemilu berbasis Android, iOS, dan web atau yang kerap disebut ‘Apps Challenge’ kembali digelar. Kali ini, Apps Challenge dengan total hadiah 67,5 juta ini diselenggarakan atas inisiatif KPU Jawa Tengah bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan rumahpemilu.org Indonesia Election Portal.

Pendaftaran lomba yang mengambil tema “Inisiatif Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2018” ini berlangsung dari 19 Maret 2018 hingga 08 April 2018.

“Kami mengundang programmer, pegiat teknologi informasi, khususnya warga Jawa Tengah dan sekitarnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Mardiansyah, Panitia Pelaksana Program Apps Challenge Pilgub Jateng 2018.

Ada dua kategori yang diperlombakan dalam Apps Challenge ini. Pertama adalah kategori umum yang memperlombakan aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan Nilai tambah bagi aplikasi yang menyediakan fitur edukasi tentang Politik Uang, Politik Identitas (SARA) dan Isu Hoax dalam Pilkada Jateng 2018.

Kategori Kedua yakni kategori games (permainan) yang memperlombakan aplikasi – aplikasi yang menyuguhkan permainan menarik minat pengguna, untuk mendongkrak tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jateng 2018 minimal 77,5 persen.

“Ada nilai tambah bagi aplikasi yang menyediakan fitur untuk mengedukasi tolak politik uang, politik SARA, dan isu hoaks atau berita bohong,” tegas Mardiansyah.

Prototype aplikasi akan dipilih oleh Perludem dan KPU Jawa Tengah. Finalis terpilih akan diundang untuk mengikuti penjurian tahap selanjutnya yaitu presentasi di depan dewan Juri pada 06 Mei 2018 di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran 1A, Semarang.

Informasi lebih lanjut terkait tatacara, syarat, dan ketentuan Apps Challenge ini dapat diunduh dalam tautan berikut:

http://jateng.kpu.go.id/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180319-WA0014.jpg .

(M.Jo/ali)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button