JATIM

TIMBULKAN BAU BUSUK, TEMPAT POTONG AYAM DI WIDODAREN RESAHKAN WARGA


Nur Fatman RT 05 sedang berikan keterangan terkait tempat pemotongan ayam yang berbau pada Bidik Nasional saat diwawancarai secara langsung.

NGAWI, JATIM, BN – Tempat pemotongan ayam di RT 05, RW 01, Kedung Prahu, Desa Widodaren, Kabupaten Ngawi diduga meresahkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan menyengat yang dise-babkan sanitasinya pembuangan limbah buruk, warga ramai-ramai melaporkan masalah ini kepada desa dan kecamatan.

Tempat pemotongan ayam yang dilaporkan warga adalah milik Suhud, salah satu pengusaha terbesar ditempat tersebut.

Masalahnya yang terjadi di lingkungan pemotongan ini dinilai warga benar-benar sangat krusial karena berdampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Pasalnya, pengelolaan limbah yang bisa dibilang sangat minim sanitasi pembuangan limbah pemotongan hewan itu menimbulkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat. Ditambah lagi letaknya yang berada di tengah pemukiman, memang dirasa kurang pas mulai dari awal pembangunannya.

Akibatnya warga kesal melaporkannya ke pemerintah desa selanjutnya diteruskan ke kecamatan.

Tak menunggu lama, petugas kecamatan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan juga Polsek untuk berjaga-jaga jika warga sewaktu-waktu meluap emosinya.

Saat Bidik Nasional akan meminta konfimasi ke kantor desa dan juga puskesmas, ternyata kepala desa dan juga petugas puskesmas bagian kesehatan lingkungan sedang tidak ada di tempat.

Beruntung Daris, mengurus kesehatan lingkungan masih bisa dihubungi via telepon. Daris mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan keluhan warga desa dari ketua RT 05 yaitu Nur Fatman pada tanggal 27 Maret 2018 dan akan ditindaklanjuti secepatnya.

Sedangkan Nur Fatman, mewakili warga yang melayangkan laporan itu ke Desa dan ke kecamatan mengungkapkan masalah ini sebenarnya akan dilaporkan warga sejak lama namun sungkan karena masih ada hubungan keluarga.

“Sebenarnya masalah ini sudah lama ingin dilaporkan, namun ya baru terealisasi sekarang ini. Itu semua berhubungan dengan masih adanya hubungan darah antara pemilik dan beberapa warga yang ada di sekitar pemotongan. Karena itu atas dasar rasa sungkan, takut akan timbul cekcok di keluarga sendiri sehingga pelaporan masih maju mundur, “ ungkap Nur Fatman.

“Dari kantor desa sebenarnya juga pernah menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil pemilik ke kantor desa. Yang dibahas tentu saja berhubungan dengan masalah bau yang mencemari lingkungan yang ditimbulkan oleh tempat pemotongan tersebut. Tapi ya, hasilnya bisa dilihat sendiri sekarang masih tetap berbau,” tandasnya.

Terpisah, tempat pemotongan ayam milik Suhud yang sekarang pengelolaannya sudah digantikan oleh anaknya yaitu Safei juga ikut merespon adanya laporan hingga keca-matan ini.

Saat ditemui di rumahnya yang sekaligus juga lokasi usaha tesebut, Safei menga-takan,” Kami sudah mulai usaha sekitar 20 tahun. Dan selama itu pula setiap keluhan warga sudah kami usahakan penyele-saiannya seperti dengan membuat saluran pembuangan dengan paralon yang langsung dihubungkan ke kali. Dan kalau warga minta kami memberi keterangan ke kecamatan ya kami akan turuti,” tandasnya singkat.

Pantauan BN, di lingkungan itu, sebenarnya tempat pemotongan ayam ada dua, yang terbesar adalah milik Suhud dan Simbun (lebih kecil).

Namun dalam mengatasi limbahnya, Simbun lebih baik. Bau yang ditimbulkan juga tidak terlalu membuat orang sekitar keliyengan.

“Permasalahan ini seharusnya dapat perhatian lebih dari masyarakat dan individu yang ingin membuka sebuah usaha pemo-tongan ayam. Setiap pendirian usaha membutuhkan ijin pemerintah dan memper-hatikan aspek lingkungan. Jika hasilnya seperti ini pasti juga masih ada kekurang telitinya pemerintah yang mengurus perijinan ini saat pertamakali memperboleh-kan pendirian pemotongan ayam. Sehingga dalam penyelesaiannya pemerintah wajib ikut serta hingga masalah ini selesai,” tandas sumber BN yang juga masyarakat setempat. (Dik/Asr)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button