KALBAR

Diajak Audensi Berantas KKN, DPRD Ketapang Abaikan FLA

Anggota FLA yang kecewa

KETAPANG, KALBAR, BN – Forum Lintas Asosiasi (FLA) yang beranggotakan Aspekindo, Aspeknas, Gapensi, Gapeksindo dan Gapeknas yang bergerak dibidang jasa konstruksi, kecewa kepada Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar), pasalnya rencana audensi tanggal 16 April 2018 yang sudah diagendakan Badan Musyawarah (Bamus) diabaikan oleh anggota DPRD.

Perlu diketahui FLA baru-baru ini mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten ketapang kalimantan Barat, surat tersebut langsung disampaikan kesekretariat dewan dan ditetapkan audensi pada Tanggal 16 April 2018.

Namun sayang beribu sayang setelah jadwal yang ditetapkan, tidak satu orang pun anggota dewan yang bisa menemui FLA, padahal surat dari FLA sudah dibawa ke Badan Musyawarah (BAMUS). Tampak dari beberapa dari pengurus FLA merasa kecewa dengan sikap dan perbuatan para anggota dewan kepada mereka.

Menurut wakil ketua FLA, Kartono mengatakan Audensi dengan DPRD sangat penting, sebab pengadaan jasa kontruksi di ketapang Kalbar ini perlu diawasi.

“Diduga banyak paket-paket pekerjaan di monopoli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan banyak proyek yang di monopoli pihak yang nakal,” kata Kartono.

Pihak FLA, menurut Kartono meminta audensi agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi dikemudian hari sehingga perlu diawasi secara terarah mengingat sumber keuangan APBD T.A 2018 sudah terarah dan tepat sasaran maupun tepat gunanya.

“Tujuan kami beraudensi untuk menghindari adanya proyek-proyek yang dikerjakan tidak sesuai fakta dilapangan namun pencairkannya bisa 100%. Hal tersebut terindikasi adanya dugaan keras permainan antara PPK, PPTK dan PA. Nah hal semacam ini perlu untuk di bongkar, mulai dari perjalan musrenbang kabupaten, kecamatan dan desa, hingga final ketok palu dewan,” tambah Kartono

Kartono menduga banyak poyek-proyek yang tidak sesuai fakta dilapangan ketika sampai di keuangan pemda – SKPD, data tersebut berubah.

“Pertanyaan kami siapa yang merubah data, apakah Uwak Sawa atau Setan Antu Belau yang merubah data yang telah baku di ketok dewan tersebut, siapa yang mendapat proyek dan siapa pemberi proyek lelang maupun PL, ” ungkap Kartono

Menurut dia, hampir setiap tahunnya didalam pengodokan dari APBD pengerjaan proyek sering timbul pengakuan dari exsen oknum tertentu dalam lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam artian proyek tersebut sudah di monopoli alias diakuinya oleh jaringan kelompok-kelompok terorganisir berdasi.

“Saya dan kawan kawan pengurus FLA mencoba lagi untuk dapat dijadwalkan ulang agar bisa beraudensi, kami sudah menghubungi sekretaris Dewan Kabupaten Ketapang agar bisa dijadwal ulang,” ujar Kartono

“Melalui diskusi panjang akhirnya pengajuan kita diterima dan ditetapkan pada tanggal 23 April 2018 nanti untuk beraudensi,” terang Kartono berserta tim dengan nada lembut bergaya selogan apa adanya. **** (Erwin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button