Kecewa ADD dan DD Terkoreksi Rp202 Juta, Pemdes dan BPD Teluk Timbau Datangi DPRD
BUNTOK, KALTENG, BN – Kecewa dengan adanya kebijakan dari Pemkab Barsel tentang penurunan nilai kucuran dana ADD dan DD, puluhan perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, mendatangi Kantor DPRD Barito Selatan, Senin (23/4/2018).
Kedatangan puluhan perangkat Desa Teluk Timbau bersama anggota BPD yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Teluk Timbau, Adi Aryanto untuk mencari keadilan. Pasalnya mereka kecewa terhadap sistem pembagian pencairan dana ADD dan DD yang diterima tahun ini.
Desa Teluk Timbau, merupakan desa yang menaungi satu buah Dusun sebagai bagian dari desanya, pada tahun anggaran 2018 ini, penerimaan ADD dan DD mereka hanya berjumlah kurang lebih Rp1,2 Milyar, atau turun sekitar Rp202 juta dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp1,4 Milyar.
Kondisi ini, berbanding terbalik dengan Desa Mahajandau yang juga desa bagian dari Kecamatan Dusun Hilir, Barsel. Diketahui di tahun 2018, Desa Mahajandau menerima kurang lebih sebesar Rp2,9 Milyar dana ADD dan DD atau naik signifikan sebesar Rp1,1 Milyar dibanding tahun sebelumnya, yang diketahui hanya menerima sebesar Rp1,8 Milyar.
“Kami kesini (gedung DPRD), untuk mempertanyakan perihal kenapa Desa kami (Teluk Timbau), mengalami penurunan dalam penerimaan ADD dan DD sampai hampir 20 persen dibanding tahun 2017 lalu ?” tutur Adi.
Kedatangan mereka, juga diakui oleh Adi, adalah meminta agar anggota DPRD bisa mencarikan solusi, agar nilai anggaran ADD dan DD yang dikucurkan, bisa segera dibahas penambahan jumlahnya di pembahasan APBDP Barsel tahun 2018 ini.
Penambahan jumlah anggaran ADD dan DD yang diusulkan oleh pihak desa Teluk Timbau itu sendiri, diakibatkan oleh pihaknya kebingungan dalam hal melakukan pembagian anggaran. Dengan pembagian 70 persen untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan, 30 persen jumlah anggaran operasional, baik untuk pembelian ATK, Kantor, Pembayaran honor perangkat desa dan BPD, yang tersisa hanyalah kurang lebih Rp35 juta saja, yang harus dikelola oleh desa, sebagai anggaran untuk biaya perjalanan dinas Kades dan perangkatnya serta BPD.
“Harus dipertimbangkan adanya penambahan, pasalnya dengan anggaran yang terbatas seperti itu, bagaimana caranya kami memenuhi kebutuhan operasional Dusun, yang sebenarnya jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan, sedangkan untuk Dusun saja, operasional, honor, ATK dan segala macamnya, mencapai Rp81 juta per tahun, itu dana darimana buat kami bayarnya?” tukas Adi mempertanyakan.
Menanggapi hal tersebut, tiga Anggota Komisi I DPRD Barsel, Sudiarto, H Jarliansyah dan Ahmadi, berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
“Kami (Dewan), akan segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama DSPMD dan Kabag Pemerintahan sebagai stakeholder utama yang menangani persoalan ini, guna melaksanakan RDP. Untuk perihal ditambahkan atau tidaknya nanti jumlah ADD dan DD untuk desa Teluk Timbau, kami tidak berani berjanji soal itu, sebab kita harus tahu dahulu dari segi hukumnya seperti apa nantinya,” tukas Jarliansyah, yang saat itu berlaku sebagai pimpinan pertemuan, antara Dewan dan rombongan perangkat desa dan BPD desa Teluk Timbau, yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi I DPRD Barsel tersebut.
Sedangkan di sisi lainnya, Ahmadi, politisi Parpol PDIP ini sangat menyayangkan, kejadian dimana terjadinya pengurangan atau penurunan jumlah ADD dan DD yang diterima oleh desa Teluk Timbau. Apalagi, menurut dia, jumlah anggaran yang diterima oleh desa Teluk Timbau tersebut, jauh di bawah kebutuhan yang seharusnya diterima oleh desa yang memiliki satu Dusun dan satu Dukuh tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, dengan adanya perihal penurunan jumlah penerimaan ADD dan DD Teluk Timbau ini, akan mengakibatkan terhambatnya beberapa kegiatan pemerintahan desa dan dusun di sana, sebab untuk dana perjalanan saja itu tidak cukup,” sesal Ahmadi.[STV]