JAMBI

Kepala BKPSDM Lantik Tujuh Pejabat Struktural

TANJAB BARAT, JAMBI, BN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat lantik 7 Pejabat Struktural Pengawas Eselon IV dan 3 Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkup Pemkab Tanjab Barat dilantik.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih. Sedangkan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor oleh Kepala Inspektorat H. R. Gatot Suwarso, SH, MM atas nama Bupati Tanjab Barat di Aula BKPSDM Jalan Gatot Subroto Manunggal 1, Senin (23/4).

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris BKPSDM H. M. Salim, S.Sos, serta para Kabid dan Kasubbin dan Kasubbag lingkup BKPSDM Tanjab Barat, Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir dan Lurah se Kecamatan Tungkal Ilir.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih membacakan sambutan tertulis Bupati Tanjab Barat H. Safrial mengatakan rotasi, demosi, mutasi dan promosi bagi PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat, merupakan hal yang biasa dalam peningkatan karir dan penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah agar ASN bersangkutan dapat melakukan berbagai inovasi.

Disamping itu, momen pelantikan ini juga diharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat segera mendukung penuh seluruh agenda visi misi yang dicanangkan Bupati, untuk di realisasikan dengan berbagai percepatan-percepatan yang dilakukan oleh setiap OPD.

“Dengan pelantikan ini diharapkan para pejabat yang baru dilantik, bisa melaksanakan amanah yang dipercayakan dan dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang baru,” sebut Encep Jarkasih.

Encep juga mengingatkan agar pejabat baru dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku.

“ASN harus memiliki integritas, profesional, netral, mampu menyelenggarakan pelaya-nan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ingat Encep.

Adapun mereka 7 Pejabat Pengawas Eselon IV yang dilantik sesuai SK Bupati Tanjab Barat No 418/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tang-gal 12 Maret 2018 yakni;

Andrizal, S.Pd, Kasi Kebijakan & Penyuluhan Lauanan DPM-PTSP Tanjab Barat.

Deasrio Prima, S.STP : Lurah Kampung Nelayan.

Suhaimi, S.Pd.I : Kasi Kewirausahaan & Pengembangan SDM Dinas KUKM Perindag.

Siska Selvianti, S.STP : Lurah Tungkal Harapan.

Masril, S.Sos : Kasubbag Umum dan Keuangan Denas Sosial.

Selvika Andre Setiawan, SH : Kasi Pendampingan, Pemberdayaan & Bantuan Stimulan Fakir Miskin Dinas Sosial.

Indra Hadi Saputra, SE : Kasi Humas & Pelayanan Umum Kecamatan Bram Itam.

Sedangkan 3 Pejabat Fungsional Auditor Pratama pada Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat berdasarkan SK Bupati Tanjab Barat No 554/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tanggal 9 April 2018 yakni:

Zelly Nofdwi Yenti, SE : sebagai Auditor Pertama Inspektorat.

Siti Aminah, SE : sebagai Auditor Pertama Inspektorat.

Wiwed WD, S.Farm.Apt, MPH : sebagai Auditor Pertama Inspektorat.

(Reza)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button