KALBAR

RDP FLAK dengan DPRD Terungkap Adanya Indikasi Korupsi Besar-Besaran Proyek Jasmas

M. SHOLEH : Silahkan Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum, Kenapa Takut

Asosiasi Kontraktor Audiensi di DPRD

KETAPANG, KALBAR, BN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Farum Lintas Asosiasi Kontraktor (FLAK) dengan DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (23/4/2018) terungkap adanya indikasi korupsi milyaran rupiah proyek Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam acara RPD itu, Danang salah satu anggota FLAK mempertanyakan dasar hukum anggota DPRD Ketapang mendapat-kan proyek aspirasi senilai Rp 21 M.

“Atas dasar apa anggota DPRD mengaku mempunyai paket proyek pekerjaan menga-tasnamakan aspirasi. Dasarnya undang-undang apa, perda apa serta PP apa yang mengatur proyek aspirasi DPRD, kok diakui hak miliknya,” tanya Danang.

“Saya tidak mau menyebut nama oknum DPRD setengah dewa ini yang mempunyai proyek aspirasi lebih dari Rp 3,5 miliar, satu anggota DPRD mempunyai proyek aspirasi Rp 7 miliar lebih dan satu anggota DPRD mempunyai proyek aspirasi Rp 21 Miliar, sungguh luar biasa dan hebat sekali ini oknum DPRD tersebut. Kami memper-tanyakan dasar hukumnya apa,” tanya Danang kepada anggota dewan yang hadir dalam RDP.

Menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh FLAK, M. Sholeh Ketua RDP mengatakan bahwa, “aspirasi itu ada, kalau anggota DPRD tidak mempunyai aspirasi buat apa jadi anggota DPRD,” jelas politikus asal Partai Golkar ini.

Menurut M. Sholeh, kalaupun ada paket pekerjaan, tentu melalui Musrembang tingkat Kecamatan ataupun Desa yang ada.

“Kami disumpah  sewaktu mau menjadi anggota DPRD, dan harus  memperhatikan konstituen. Tetapi disitu, dimanapun tetap saja  ada permainan, cuma kadang-kadang yang terpenting dari anggota DPRD dan lembaga DPRD ini saling mendukung,” lanjut M Sholeh.

M. Sholeh mempersilahkan FLAK melapor-kan bila ada proyek aspirasi yang menyim-pang.

“Kalau ada pelanggaran silakan saja lapor kepada penegak hukum kenapa mesti takut,” tantang M. Sholeh dengan nada tinggi.

Terkait adanya oknum anggota DPRD yang ngaku proyeknya dinilai wajar.

“Kalau memang ada yang mengaku-ngaku itu proyeknya wajarlah,” tambah M. Sholeh dalam hal ini dirinya akan meminta tanggapan komisi IV DPRD.

Sebelumnya Alian, S angkat bicara dengan nada sedikit keras mempersoalkan proses tender proyek lelang APBD TA. 2016-2017-2018 di Kab Ketapang Kalbar. Dia menduga adanya aroma kongkalikong persekongkolan atur mengatur di lingku-ngan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja Konstruksi dan Infranstruktur di dinas terkait terutama dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan lelang.

’’Ini bukan persoalan rahasia umum adanya dugaan persekongkolan main atur di bawah meja. Salah satu contohnya pemenang tender paket pekerjaan peningkatan struktur jalan, gang dan kontuksi gedung yang dikerjakan oleh Agusdjam,” ungkap Alian, S

Ia menduga adanya kejanggalan dalam proses tender tak sedap ini. “Kami mempertanyakan keputusan ULP Pokja yang memenangkan perusahaan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat itu,” tegasnya Alian, S. Cs

Sedangkan Khairul Saleh, menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih dengan diterimanya audensi FLA dengan DPRD Kab Ketapang ini.

“Sesuai dengan RDP kita harus konsekwen, hasil sudah ditulis dalam notulen audiensi FLAK. Meski kurang puas dengan sikap DPRD, misalnya sudah ada yang mewakili dari jajaran SKPD Dinas DPU, namun tidak di berikan kesempatan  bicara,” kata Khairul Saleh dengan Nada sedikit meradang.

Terpisah Supriyadi Ketua NGO LSM LPK (Lembaga Pemberantasan Korupsi) Kab Ketapang dimintai pendapatnya masalah ini mengatakan akan mengawal, melakukan pemantauan dan melaporkan masalah inj ke aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan kajian tentang bagi-bagi kue ini sehingga menimbulkan kekisruhan dan keributan. Sehingga kami mempertanyakan sikap DPRD dan SKPD, kenapa bisa timbul bagi-bagi kue ini. Untuk itu kami akan melaporkan masalah bagi-bagi kue ini ke Kejaksaan Tinggi dan PTATK,” janji Ketua NGO LSM LPK ini.

Sebelumnya diberitakan BN Forum Lintas Asosiasi Kontraktor (FLAK) yang anggotanya berasal dari AKAINDO (Asosiasi Kontraktor Air Indonesia) AKJI (Asosiasi Kontraktor Jalan dan Jembatan Indonesia) AKSDAI (Asosiasi Kontraktor Sumber Daya Air Indonesia) AKSINDO (Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia) APAKSINDO (Asosiasi Pengusaha Kontrak-tor Seluruh Indonesia) GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia) GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) dan PERKOPINDO (Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia) Se-Kabupaten Keta-pang Kalimantan Barat meminta audensi Rapat Dengar Pendapat bersama . DPRD Ketapang. *** (Yan Pullar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button