SUMUT

DANDIM 0209/LB HADIRI PERESMIAN KANTOR UPT IMIGRASI KELAS II RANTAUPRAPAT

Letkol Czi Deden Sumarlin SE Dandim 0209/LB

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Dandim 0209/LB Letkol Czi Deden Sumarlin SE mendukung berdirinya Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas II di Labuhanbatu agar masyarakat tidak lagi jauh untuk mengurus pasport.

Peresmian dan Peluncuran (Lounching) Kantor UPT ULP Imigrasi dimaksud, ditetapkan Hari Senin, Tanggal 02 April 2018 di Jalan S.M. Raja-Aek Tapa Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

Dengan peresmian UPT UPL IMIGRASI kelas II yang di hadiri oleh seluruh OPD labuhan batu juga dandim 0209/LB Letkol Czi Deden Sumarlin SE, Ketua Pengadilan Negri Rantauparapat, dan para undangan.

Kantor UPT Imigrasi Kelas II Rantauprapat ini merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang keimigrasian di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai-Asahan Kementrian Hukum & HAM R.I Wilayah Sumatera Utara, yang sudah lama diharapkan bapak Bupati dapat beroperasi guna melayani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan (PASPOR R.I) izin berangkat dan izin kembali.


Dandim 0209/LB Letkol Czi Deden Sumarlin SE ketika di minta pendapatnya mengatakan pihaknya bersyukur alhamdulillah telah berdirinya pengurusan pasport di Labuhanbatu.

“Bersyukur, agar masyarakat tidak jauh lagi untuk kepengurusan misalnya berangkat keluar negri atau untuk umroh dan banyak lagi yang lain seperti sudah kita dengar bersama syarat untuk mengurus pasport di terangkan langsung oleh staf UPT UPL imigrasi kelas II,” kata Dandim.

Gagasan Bupati mendirikan UPT IMIGRASI ini, sekaligus merupakan upaya dan langkah untuk mewujudkan visi misi kampanye masa Pemilukada Labuhanbatu Tahun 2015 dimana misi kampanye itu telah ditetapkan kedalam 10 (Sepuluh) program kerja yang disebut dengan Dasa Karya dan telah disesuikan dengan rencana pembangunan jangka pendek menengah daerah (RPJMD).

Kemudian, rencana strategi (Renstra) Oerganisasi Daerah (OPD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) secara berkesinambungan sehingga upaya pencapaian VISI yaitu” Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Sejahtera 2020, Labuhanbatu Semakin Hebat Lebih Berdaya” dapat diwujudkan secara optimal.

Dengan beroperasinya Kantor UPT Imigrasi ini akan dapat menyentuh poin ke 4 dari Dasa Karya yaitu Menjamin Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Pereko-nomian Rakyat, Peningkatan Lapangan Kerja, Penguatan dan Pelembagaan Sentra-Sentra Ekonomi Rakyat berupa Badan Usaha Diperdesaan Terutama Bidang Perkebunan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang ditopang tersedianya infrastruktur, Lembaga Keuangan dan Koperasi.

Perekonomian Masyarakat Labuhanbatu akan dapat lebih berkembang dengan kehadiran Kantor UPT Imigrasi Rantauprapat karena akan lebih banya orang berkunjung ke Kota Rantauprapat dan Lapangan Kerja sudah tentu akan bertambah walaupun belum dapat memuaskan semua pihak.

Kabag Protokoler Supardi Sitohang,.SE mengatakan, peresmian ini nantinya untuk mempermudah masyarakat khususnya yang ada di Labuhanbatu untuk mengurus pasport.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kantor UPT Imigrasi jelas akan menambah kemajuan suatu daerah di Labuhanbatu serta meningkatkan perekonomian.

“Untuk meningkatkan perekonomian di Labuhanbatu, Bupati membangun UPT ini agar masyarakat labuhan batu tidak lagi jauh untuk mengurus pasport dan membuat peningkatan labuhanbatu menjadi lebih maju” ucapnya ketika di konfirmasi melalui via seluler,” jelasnya. (M.SUKMA)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button