JAKARTA

Semen Indonesia Bagikan Dividen 40%

Jakarta, BN – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan), pada hari ini (30-4-2018) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 (“Rapat”) di Jakarta. Rapat antara lain menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) 2017 sebesar Rp2,01 triliun yang diperuntukkan sbb:
a. Dividen sebesar 40% atau Rp805,68 miliar atau sebesar Rp135,83 persaham
b. Sisanya sebesar Rp1,2 triliun dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Rapat juga mengukuhkan pengunduran diri Komisaris Independen, Bapak Djamari Chaniago serta memberhentikan dengan hormat Komisaris, Bapak Hambra. Memberhentikan dengan hormat Direktur Pemasaran dan Supply Chain, Bapak Ahyanizzaman.

Selanjutnya, Rapat mengangkat Bapak Mochamad Choliq sebagai Komisaris Independen, Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga sebagai Komisaris dan Bapak Adi Munandir sebagai Direktur Pemasaran dan Supply Chain. Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sbb:

DEWAN KOMISARIS:
NO JABATAN BARU
1 Komisaris Utama Sutiyoso
2 Komisaris Hendrika Nora Osloi Sinaga
3 Komisaris Sony Subrata
4 Komisaris Astera Primanto Bhakti
5 Komisaris Wahyu Hidayat
6 Komisaris Independen Mochamad Choliq
7 Komisaris Independen Nasaruddin Umar

DIREKSI:
NO JABATAN BARU
1 Direktur Utama Hendi Prio Santoso
2 Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha Fadjar Judisiawan
3 Direktur Keuangan Doddy Sulasmono Diniawan
4 Direktur Pemasaran dan Supply Chain Adi Munandir
5 Direktur Engineering dan Proyek Tri Abdisatrijo
6 Direktur SDM dan Hukum Agung Yunanto
7 Direktur Produksi Benny Wendry

Keputusan rapat lainnya:
1. Menyetujui Laporan Tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2017, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017
2. Pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2017, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program kemitraan dan bina lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017.
3. Menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawawan Umum Obligasi Bekerlanjutan I Semen Indonesia Tahap I Tahun 2017 sebesar Rp 3 Triliun.
4. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
5. Meratifikasi Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara. (Rilis/Jati)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button