Proyek RSUD Dr. Agoesdjam Kebijakan Menyimpang
KETAPANG, KALBAR, BN – Proyek RSUD Dr. Agoesdjam di Jalan D.I. Panjaitan No. 51 Kelurahan Sampit Kec. Delta Pawan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Dae-rah (APBD) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat TA.2017-2018 diduga menyimpang dari peraturan yang ada.
Selasa 22/05/2018 awak BN melakukan investigasi ke lapangan diketahui benar Pembangunan Proyek Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Agoesdjam tanpa plang pengumuman proyek dan diketahui Pelaksanaan Pembongkaran Aset RSUD Dr. Agoesdjam, terutama bahan bangunan lama seperti : Besi, Alat-Alat Elextronik (AC panas dan AC dingin) dan Kayu-Kayu Keras yang tak mudah lapuk dengan nilai milyaran rupiah, ada indikasi digelapkan sehingga negara berpotensi mengalami kerugian miliran rupiah.
Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggungjawab atas pem-bongkaran aset Badan Milik Negara (BMN) yang diduga tidak berdasarkan SOP atau kebijakan menyimpang adalah perbuatan maling teriak maling hak BMN, jelas sekali ini telah mencoreng kepercayaan masya-rakat terhadap kredibilitas Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini.
Adanya temuan ini, Tim BN konfirmasi kepada Rizal sebagai Perencanaan Bangu-nan RSUD Dr. Agoesdjam di lantai 2 Ruang kantornya, Ada apa Pak? tanya Rizal. “Kami dari tim wartawan mau konfirmasi seputar pembongkaran aset bangunan lama RSUD Dr. Agoesdjam yang ada di bawah,” tanya BN, oleh Rizal dijawab,“waah itu emang saya yang membidanginya dalam perencanaan-nya,” ujar Rizal.
Ditanya BN, kemana aset tersebut seperti Kaca, Kayu Ulin, Besi dan Alat-Alat Elexronik?. Oleh Rizal dijawab,”Itu kami hibahkan pak ke Panti asuhan,” terang Rizal.
Oohh gitu ya pak, kalau di Hibahkan berapa Nomor SK Hibahnya Pak Rizal?. Oleh Rizal dijawab,” Waahh itu SK Hibahnya dari Pak Bupati Ketapang,“ tambahnha.
Kapan dan tanggal berapa surat Resmi SK Hibahnya terbit pak Rizal? Rizal gelagapan menjawab, akhirnya dia mengambil keputusan untuk menghubungi Mis Handri Kasubag Perlengkapan di RSUD Dr. Agoesdjam lewat Hpnya.
“Masalah pembongkaran Aset bangunan lama RSUD Dr. Agoesdjam itu kita hibahkan pak kepada Panti Asuhan dengan SK Bupati, ” kata Pak Mis Handri kepada BN melalui Hp Rizal.
Pada tanggal berapa SK hibah bangunan lama tersebut terbit? Sedangkan aset bangunan lama seperti, Kayu, Besi, Kaca, Alat-Alat Elextronik. Inikan milik negara pak bukan milik oribadi pak Mis?. Oleh Mis Hendri dijawab, “SK nya juga ada sama Khairul Saleh,’’ jelas Mis Handri.
Inikan milik negara dan publik, seharusnya ada Plang Informasi dalam pembongkaran aset alat negara tersebut, selepas ini belum dilelang atau sudah di lelang terkait milik publik dan negara, kok Pak Mis berani bongkar dulu baru urus SK, apakah ini milik pribadi bapak atau milik negara yang di bangun dengan uang rakyat dari pajak? di jawab Pak Mis Handri, ’’saya di Jakarta,” tandas Mis Hendri sambil mengakhiri komunikasi dengan Hp milik Pak Rizal sebagai Perencanaan Bangunan Agoesdjam di putus dengan kata-kata yang tak bisa di mengerti.
Awak BN Konfirmasi lanjut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab.Ketapang Kalbar Bapak Rustami sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD Dr. Agoesdjam, dikatakan-nya,” Pengumuman Lelang belum ada tapi bangunan lama sudah di bongkar, bisa jadi di jual, dihibahkan atau di lelang, kalau aset bangunan lama di lelang saya juga mau beli kayu bangunan lama tersebut, karena kayunya masih dalam kondisi baik, kalau dihibahkan kita tidak tau siapa yang meng-hibahkannya atau siapa yang mengeluarkan SK nya saya juga tidak tau, tanya saja sama Direktur RSUD Dr. Agoesdjam Dr. Rusdi,” ucapnya Kadis Kesehatan Pak Rustami di ruang kerjanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpers Nomor 70 tahun 2012, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik yang di biayai keuangan negara wajib memasang Papan Plang Proyek, antaranya memuat Jenis Kegiatan Proyek. Hal tersebut dimaksudkan agar modusnya pembongka-ran bangunan lama aset daerah agar tidak hilang
Adanya kasus ini Direktur RSUD Agoesdjam beberapa kali di datangi BN untuk konfir-masi tidak mau menemui dan selalu menghindar ***(Yan Pullar)