KALTENG

Bayar BPJS Kesehatan “Fiktif”, Pemkab Merugi Rp2,4 M Per Tahun

 

BUNTOK, KALTENG, BN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menduga karena data “fiktif”, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengalami kerugian mencapai angka Rp2,4 milyar per tahun, akibat harus membayar tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dugaan kerugian yang diakibatkan oleh pembayaran tagihan BPJS Kesehatan masyarakat oleh Pemkab Barsel ini, diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Barsel, H Jarliansyah, Kamis (24/5/2018).

Dijelaskan oleh Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, berdasarkan temuan pihaknya di Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, ada 300 data peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab, diketahui kini sudah tidak ada orang lagi, namun masih harus dibayarkan tagihannya. Sedangkan orang-orang tersebut, diketahui ada yang sudah meninggal dunia dan ada pula yang sudah pindah penduduk kedaerah lain di luar Barsel, bahkan ada pula ditemukan data yang tumpang tindih/ganda.

“Coba bayangkan kalau ini terjadi di seluruh Desa di semua Kecamatan se-Barsel, maka akan ada sedikitnya 8.000 peserta BPJS Kesehatan yang tidak ada orangnya, namun harus tetap dibayarkan oleh Pemkab sebesar Rp300 ribu per tahun perorangnya. Maka bisa dipastikan, kerugian daerah akibat hal tersebut, mencapai Rp2,4 milyar per tahunnya!” beber pria yang akrab disapa Jarli ini menerangkan.

Oleh sebab itulah, Jarli kemudian meminta kepada Pemkab Barsel melalui Sekda dan stakeholder lainnya, agar melakukan pendataan ulang daftar peserta BPJS Kesehatan, yang ditanggung oleh dana dari program kesehatan daerah. Agar dikemudian hari, dana yang dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan data yang riil sebagai peserta BPJS Kesehatan, guna menghindari terjadinya kerugian terhadap keuangan daerah.

“Itu nantinya kita sampaikan kepada Sekda, untuk meminta semua Kepala Desa se-Barsel, melakukan pendataan ulang melalui Ketua RT dan RW di desa masing-masing !” tukas Jarli.(STV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button