SULTENG

DPRD Parimo Merekomendasikan Tuntutan AMPD Soal Pilkada Ulang ke KPU


PARIMO, SULTENG, BN – Teriakan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menuntut pilkada ulang di Kabupaten Parimo provinsi Sulawesi Tengah yang ditabuh sejak pukul 14.00 Wita  hingga pukul 18.30 Wita Senin (9/7) kemarin, akhirnya mendapat respon dari para wakil rakyat melalui debat alot.

Sepuluh orang perwakilan AMPD saat melakukan dialog dengan 19 orang anggota Dewan Parimo awalnya berjalan mulus. Namun ketika dua tuntutan AMPD disampaikan, rupanya para wakil rakyat belum juga meresponnya. Suasana rapat sempat ‘memanas’ sehingga beberapa kali pimpinan sidang melakukan skorshing demi mendinginkan suasana dialog.

Setelah rapat berlanjut, nampak terpantau suasana semakin melunak setelah desakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kini disahuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo, Senin (9/7) sekira pukul 18.08 Wita mendekati azan Maghrib melalui pertimbangan berbagai hal.

Adapun rekomendasi dewan tersebut diantaranya adalah merekomendasikan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah untuk segera memproses dan menyelesaikan segala persoalan dan permasalahan dalam pelaksanaan pilkada yang diduga terstruktur, sistematis dan masif.

Catatan AMPD selanjutnya yaitu agar apa yang menjadi kesepakatan tersebut diminta untuk disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sulteng dan Bawaslu RI, sekaligus diharapkan agar proses tindak lanjutnya terus mendapat pengawalan DPRD ke tingkat provinsi, kemudian dari AMPD akan menyiapkan seluruh dokumen, bukti dugaan pelanggaran dan saksi.

“Hasil kesepakatan rekomendasi Pilkada ulang ini bisa digunakan oleh teman-teman AMPD dalam upaya menindaklanjuti dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Haris Lasimpara.

Pantauan BN di DPRD, akhirnya pihak AMPD melunak setelah rekomendasi tersebut dibacakan. Namun dari pihak AMPD meminta agar para wakil rakyat diminta komitmennya dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan, khususnya dalam pengawalannya, pinta salah satu juru bicara AMPD. (Pde)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button