SUMUT

Andi Suhaimi Dalimunthe Jabat Plt Bupati Labuhanbatu

Pj. Gubernur Sumatera Utara Drs. Eko Subowo, MBA, saat menyerahkan surat keputusan kepada H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Gubernur Sumatera Utara Drs. Eko Subowo, MBA, menunjuk dan menugaskan kepada Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT sebagai pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu, Rabu (25/7) pagi di Ruang Kerja Gubsu Lt X Kantor Gubernur Sumatera Utara – Medan

Penunjuk dan pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu kepada H Andi Suhaimi Dalimunthe, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 131.12/5084/SJ, Tanggal 23 Juli 2018 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 005/7458, Tanggal 24 Juli 2018.

Penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu tersebut langsung diserahkan Eko Subowo yang disaksikan Asisten I Pemerintahan, Kepala Biro Otda, Kabag Humas Pemprovsu dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kadis Kominfo Labuhanbatu serta Kabag Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu.

Dalam keterangannya Eko Subowo menjelaskan, Hari ini di Kantor Gubernur Sumatera Utara melaksanakan surat dari penindakan KPK dan surat dari Menteri Dalam Negeri.

“Saya menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Labuhanbatu untuk bertugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu,” kata Eko Subowo.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3, Kepala Daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya dan pasal 66 Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

“Jadi, secara resmi Wakil Bupati Labuhanbatu bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

“Tadi juga saya sudah menjelaskan beberapa tugas-tugas Plt Kepala Daerah dan saya sudah berpesan kepada Plt Bupati Labuhanbatu khususnya dan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Sumatera Utara untuk waspada terhadap area rawan korupsi dan juga menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang potensial terhadap korupsi,” pungkas Eko Subowo

Terpisah, H Andi Suhaimi Dalimunthe, dalam kesempatan mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dan saya bersama keluarga saya insya Allah akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya karena kita yakin,” kata Andi Suhaimi Dalimunthe.

“Saya sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu akan membangun Kabupaten Labuhanbatu kearah yang lebih baik, ” pungkasnya. (M.SUKMA).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button