JATIM

Gubernur Soekarwo Lantik Tiga Penjabat Bupati

SURABAYA, BN, JATIM – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo secara resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Bupati di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (3/8) malam.

Ketiga Pj Bupati tersebut adalah Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Ir. Abdul Hamid, MP yang sehari-hari sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim, Pj Bupati Madiun, Boedi Prijo Suprajitno, SH, M.Si yang kesehariannya sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Bojonegoro, serta Pj Bupati Magetan, Dr. Gatot Gunarso, M.Hum, MM yang sehari-hari sebagai Kepala Baperwil Madiun.

Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Yakni Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf, SE, M.MA masa jabatannya berakhir pada tanggal 9 Juli 2018, Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Sumantri, MM (23 Juli 2018), dan Bupati Madiun , H. Muhtarom, S.Sos yang berakhir pada tanggal 3 Agustus 2018.

Kepada ketiga Pj Bupati, Pakde Karwo secara tegas mengingatkan amanah Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Th. 2014 yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan. Karena itu, sebagai langkah awal, para Pj Bupati harus segera menjalin koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD di wilayahnya.

“Ini perintah UU, Pj Bupati itu disumpah agar melaksanakan UUD 45 dan melaksanakan UU selurus-lurusnya. Jika tidak dilaksanakan, maka akan diperingatkan dan disekolahkan oleh mendagri selama tiga bulan. Jika tidak berubah, maka akan diberhentikan sebagai Pj,” tegasnya.

Ditambahkan, salah satu kebijakan strategis yang harus dilakukan Pj Bupati bersama DPRD adalah menyusun APBD, baik APBD murni, perubahan APBD, dan laporan pertangung jawaban. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan, karena ini adalah siklus anggaran atau budget-cycle yang ditetapkan UU.

“Ini adalah bulan-bulan dimana harus menyiapkan untuk perubahan anggaran. Karena jika telat sampai bulan September, dan baru turun di bulan Oktober, maka nanti waktunya habis di perubahan. Jadi, Pj Bupati harus segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah secepatnya dalam menyusun perubahan anggaran,” tambahnya.

Dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014, lanjut Pakde Karwo, juga diperintahkan bahwa tugas Pj bupati adalah koordinator pejabat struktural dan vertikal di wilayahnya. Artinya, sebagai koordinator dalam forkopimda, mulai Kapolres, Dandim, dan Kajari.

“Jadi Pj bupati harus berinisiatif melakukan koordinasi dengan dewan sebagai unsur pemerintahan daerah, juga anggota forkopimda, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ini penting dalam pengambilan keputusan strategis bersama, khususnya terkait penanganan permasalahan sosial di wilayahnya” katanya.

Pakde Karwo juga mengucapkan terima kasih kepada para bupati yang telah purna tugas. Menurutnya, dharma bakti mereka telah mampu meningkatkan kesejahteraan bagi daerahnya. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri Pj Bupati yang merupakan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda di wilayahnya.

Bude Karwo Serahkan SK Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda

Usai pelantikan Pj, Ketua TP PKK Jatim sekaligus Ketua Dekranasda Jatim, Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo, M.Si yang akrab disapa Bude Karwo menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda ketiga daerah. Yakni, Ibu Respati Widoretno Boedi Prijo, SE sebagai Plt. Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Madiun, Ibu Ruth Kristiowati Gunarso, S.Pd sebagai Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Magetan, dan Ibu dr. Siti Khotimah Hamid sebagai Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Pasuruan.

Usai penyerahan SK Plt tersebut, Bude Karwo mengingatkan bahwa meski masa jabatan Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda relatif singkat, namun tanggung jawab yang dipikul cukup besar. Karena itu, para Plt harus segera berkoordinasi dengan anggotanya dan para pemangku kepentingan.

“Ibu-ibu harus segera bersosialsiasi dengan angota dan lingkungan sosialnya. Berusahalah untuk memposisikan diri guna membantu dan peduli dengan permaslahan yang ada di wilayahnya. Ibu-ibu pada prinsipnya harus hadir untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, diantaranya Pj. Sekdaprov Jatim, anggota Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Magetan, dan Madiun, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim.(dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button