NAD

SK PTT Bidan Belum Keluar Mengoptimalkan Peranan Pustu Di Desa Akul

 

Kegiatan Puskesmas Jerango

GAYO LUES, ACEH – BN – Kekosongan bidan desa yang terjadi di Poskesdes desa Akul kecamatan Blangjerango di karenakan bidan nya belum terima SK PTT ( Pegawai Tidak Tetap ) dari Dinas Kesehatan. Kekosongan ini di optimalkan peranan Pustu di desa Akul.

Kepala Puskesmas Blangjerango, Mahdalina, S.Kep saat di temui BN di ruangannya, Rabu (29/8). “Memang benar kekosongan bidan desa yang di Poskesdes di desa Akul sudah berjalan 8 bulan. Dikarenakan SK PTT buat bidan yang bertugas di Poskesdes desa Akul tidak keluar awal tahun 2018. Sehingga pihak Puskesmas memberhentikan bidan desa yang di desa Akul karena tidak terima SK PTT” ungkap Mahdalina.

Keberadaan bidan desa di Poskesdes memang tidak ada tapi walau kosong tetap kami gunakan Pustu untuk pelayanan masyarakat yang orangnya seorang perawat yang sudah tinggal selama 12 tahun di Pustu Akul. Dan pengganti bidan desa sudah kami manfaatkan sekarang ini bidan PTT atas nama Lismaini, Amd. Keb.

Kegiatan Puskesmas yg di laksanakan diantaranya imunisasi dan penanggulangan Diare pada bayi, ibu hamil, penyuluhan di sekolah sekolah perbaikan gizi dan penyuluhan pemberian vitamin, pungkasnya. (dir).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button