Bidkum Polda Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Klaten
KLATEN, JATENG, BN – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai praperadilan, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (26/9).
Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diikuti oleh perwira staf Polres Klaten dan Kapolsek di jajaran Polres Klaten, Bhayangkari cabang Klaten, serta perwakilan dari Polres Surakarta, Polres Boyolali dan Polres Sukoharjo.
Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bertujuan untuk menambah pengetahuan anggota agar senantiasa memahami peraturan Kapolri sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari terutama berkaitan dengan ketiga hal tersebut.
“Saya berharap para peserta dapat benar-benar memanfaatkan pertemuan ini dengan baik sehingga tujuan penyuluhan hukum ini dapat tercapai. Yaitu menghasilkan output berupa pemahaman dan pelaksanaan pedoman dalam kehidupan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” kata AKBP Juli Agung Pramono.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Slamet Suroso mengajak para peserta untuk benar-benar memahami materi yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum berlangsung. (rkt)