JATIM

RATUSAN WARGA MOJOAGUNG DESAK KEJARI PERIKSA DUGAAN KORUPSI KADES MOJOAGUNG

 

Ratusan warga desa Mojoagung saat aksi damai di depan kantor Kejari Tuban

 

TUBAN, JATIM, BN – Ratusan warga desa Mojoagung yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GARUK) melakukan aksi damai sambil membawa spanduk di depan kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Pemkab Tuban, Selasa (18/09/2018).

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang ini terkait dengan dugaan kasus yang dialami Kepala Desa Mojoagung (SN) dan suaminya yang diduga terjerat korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Koordinator Aksi, Ainun Na’im dalam orasinya mengatakan warga mendukung upaya dari Kejari untuk menyelesaikan perkara korupsi tersebut. Para penyidik diminta tidak takut akan adanya intervensi dari beberapa pihak, mengingat kasus dugaan korupsi ini juga melibatkan pejabat pemerintahan.

“Kasus tersebut bukan termasuk mal administrasi (kesalahan administrasi). Kasus tersebut terbukti tindak pidada korupsi dan sudah merugikan uang Negara, kami berharap Kejari dapat menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pinta Ainun

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi saat menemui para aksi massa di depan kantor Kejaksaan. “Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan warga kepada Kejari Tuban. Terkait dengan kasus tersebut, Kejari Tuban berjanji akan menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan standard prosedur yang berlaku” ujar Nurhadi.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono juga menemui massa. menerangkan bahwa Pemkab Tuban mendukung penuh rangkaian proses hukum yang dijalankan oleh Kejari Tuban.

Selain itu, penyelidikan dan penegakan hukum punya kewenangan dari Kejari Tuban sehingga Pemkab Tuban tidak akan ikut campur dalam proses penyelidikan perkara korupsi DD dan ADD tersebut.

“Dalam hal ini, Pemkab Tuban tidak memiliki substansi apapun untuk ikut campur dalam proses tersebut. Pemkab Tuban juga tidak akan melakukan intervensi apapun mengenai kasus korupsi tersebut,” tegas Joko.

Sebelum meninggalkan lokasi aksi damai perwakilan dari demonstran menyerahkan tuntutan dan petisi terkait kasus dugaan yang merugikan Negara sebesar kurang lebih 150 juta. Setelah mendapat penjelasan dari Kejari dan Pemkab Tuban, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Jati)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button