JATIM

Polsek Driyorejo Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Asal Surabaya

GRESIK, JATIM, BN – Satuan reserse narkoba Polsek Driyorejo mengamankan Anteng Prastyo (36) warga Kelurahan
Putat Jaya Punden 2/56-B Kecamatan Sawahan, Surabaya, pelaku dugaan kasus pengedar narkba jenis sabu – sabu.

Anteng ditangkap polisi karena terbukti diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Tidak hanya itu, tersangka juga menyimpan satu pucuk senpi jenis shofgun serta sebilah pisau.

Penangkapan pelaku pengedar narkoba itu bermula dari adanya penyelidikan anggota Reskrim Polsek Driyorejo. Dari hasil itu, kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut.

Hasilnya, di sebuah rumah kos tepatnya di Jalan Granit Kumala Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) yang masuk wilayah Desa Petikan, Kecamatan Driyorejo. Polisi berhasil meringkus, dan mengamankan tersangka Anteng beserta barang buktinya. Setelah melalui proses pemeriksaan, tersangka Anteng dijebloskan ke penjara.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya enam buah klip plastik berisi shabu dengan berat 8,62 gram, satu unit alat timbang, satu set alat hisap. Selanjutnya, dua buah pipet kaca yang didalamnya terdapat kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat 1,76 gram, enam 6 buah korek gas kosong, dan sebilah pisau penikam.

“Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 th 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 th 1951,” ujar Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Iptu Mutlakin, Minggu (30/09/2018).

Ia menambahkan, terkait dengan kasus ini pihaknya masih terus mengembangkannya. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat mengingat wilayah Driyorejo merupakan daerah perbatasan dengan Kota Surabaya.

Sementara pelaku Anteng yang sudah meringkuk di penjara menuturkan dirinya membeli barang haram (narkoba) dari salah satu temannya di Surabaya, ia juga mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba.

“Saya baru pertama kali itupun hanya ikut-ikutan karena diajak teman,” akunya dihadapan polisi. (cdr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button