Oknum Kades Rema Tue Diduga Tarik Pungli Raskin ke Warga Miskin
GAYO LUES, ACEH, BN – Penyaluran Beras miskin (Raskin) yang Diperuntukan bagi puluhan kepala keluarga miskin di Desa Rema Tue, kecamatan Kuta Panjang, kabupaten Gayo Lues diduga dipungut uang oleh Kadesnya. Pemberian beras oleh pemerintah diperuntukkan warga miskin seharusnya secara gratis.
Dalam penyaluran Beras Raskin yang perkepala keluarga menerima sebesar 10kg (6 bambu beras) oleh oknum kepala desa Rema tue di wajib kan untuk membayar uang sebesar Rp 10.000. Jika tidak bersedia membayar Rp.10.000 maka warga yang bersangkutan akan Di kurangi jatahnya, dari 6 bambu menjadi 5 bambu ( sekitar 8.5 kg )
Salah seorang warga Desa rema tue yang enggan nama nya di tulis saat di temui BN, Selasa (2/10). ” Beras Raskin merupa kan beras bantuan dari Dinas Sosial yang sesampai nya di Desa, Kepala Desa meminta uang ke masyarakat penerima Raskin. Tarikan uang perkepala keluarga sebesar Rp.10.000, kalau tidak diberi kan uang sebesar Rp.10.000, maka beras jatah tersebut akan di kurangi dari 6 bambu menjadi 5 bambu” ungkap salah satu warga.
Masih menurut salah satu warga yg nama nya enggan ditulis, jumlah warga yang sudah membayar beras raskin sejumlah 70 KK, itu pun sudah terjadi penarikan sebanyak 2 kali pengambilan beras Raskin. Berarti dengan penarikan sebanyak 2 kali jumlah uangnya jumlah yang di pungut sebanyak Rp 1.400.000
Di tempat yang berbeda saat BN berkunjung kediam Sekdes Desa Rema Tue, Khalidin membenar kan kejadian tersebut. “Kemarin Kepala Desa dipanggil oleh Polres Gayo Lues. Saya tidak tahu secara pasti penyebab Kepala Desa di panggil Polres. Sekarang ini, Selasa ( 2/9 ) dia sudah ada dirumah dan lagi mengumpul kan para warga penerima beras raskin” ujar Khalidin.
Di tempat terpisah, Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdulah Hamid saat ditemui di kantornya. ” Membenar kan pungutan itu tetap pungli. Pihak kami telah meminta keterangan dari isri kepala Desa Rema tue dan kami akan meminta keterangan dari para saksi antara lain Sekdes, Kaur, Kadus mengenai masalah ini” ungkap Iptu Abdulah Hamid. (dir)