GNPK RI Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Korupsi
MEDAN, SUMUT, BN – Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak ke pemerintahan.
Disela-sela kegiatan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Basri Budi Utomo menerangkan terkait kegiatan yang diselenggarakan agar peran serta masyarakat untuk mengawasi dalam upaya pencegahan praktek korupsi perlu dilakukan agar tepat sasaran.
“Kita berusaha untuk melakukan sosialisasi berdasarkan amanat undang-undang,” jelas Basri.
Kegiatan sosialisasi pengawasan masyarakat dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi juga di hadiri perwakilan Dirjen Pengkeretaapian dan Hikkapi sebagai pihak ketiga atau kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas, konsultan perencanaan proyek Pengkeretaapian Sumatera Utara.
Korupsi adalah suatu tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak.
Acara sosialisasi ini merupakan yang ke ketiga diselenggarakan disektor Perkereta apian. Sosialisasi yang bertujuan untuk pengawasan ini, diharapkan agar tim yang berada di daerah atau di kelapangan tidak terjadi miskomunikasi.
“Sosialisasi ini bertujuannya agar tim kita yang turun ke lapangan kondusif dan tidak terjadi miskomonikasi,” urai Basri. (Tosmen)