ACEH

Kabid Perdagangan Galus Tidak mau Terima Kalau Bangunan Pasar Ada Retak

Pengerjaan bangunan pasar desa Tongra

GAYO  LUES, ACEH, BN – Belum selesai proses hukum di Kejari Gayo Lues, mengenai pasar Blang Nangka yang  dilapor kan Pemantau Keuangan  Negara (PKN) tentang dugaan korupsi. PKN siap melaporkan kalau ada penyimpangan proyek pasar di desa Tongra.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Gayo Lues menbangun pasar di desa Terluar  di kabupaten Gayo Lues tepatnya di desa Tongra,  Kecamatan Terangon.

Dari  pantauan BN  Kamis (31/10)  dilapangan, bangunan pasar yang sebagain sudah berdiri. Beberapa tiang bangunan ada retakan di sambungan. Proyek pembuatan pasar yang anggaran meliaran  rupiah dari dana DAK 2018. Sangat memprihatin baru tahap pembangunan yang mencapai 35%, ada tiang bangunan  sudah retak retak. Tidak jauh dari bangunan pasar ada papan proyek dan bersebelahan papan pengawasan dari Kejaksaan.

Pengerjaan proyek ini melibat kan dari berbagai pihak dalam pengawasan antara lain dari  pihak kontrator, konsultan, PPTK dan Kejaksaan.

Sementara kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Juanda melalui kepala Bidang atau PPTK nya, Muhammad Fikar, S IP, M, IP saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (1/11). “Saya belum krocek di lapangan, soalnya saya baru menempati posisi ini. Nanti kalau ada pengerjaan tidak sesuai dengan spek atau ada retak retak saya tidak mau menerimanya atau di bongkar kembali” ujar Muhammad Fikar, S.IP, M.IP

Di tempat yang berbeda, BN menemui Sekretaris PKN, Sutrisno, Minggu, (4/11) di rumahnya. “Kalau ada indakasi merugikan keuangan negara, kami akan membawa masalah ini keranah hukum, seperti pengadaan tanah pajak (pasar) blang nangka, yang masih dalam proses di Kejari Gayo Lues” ujar Sutrisno (dir).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button