Hindari Kelahiran Dibawah Umur 20 Tahun
SURABAYA, JATIM, BN – BKKBN telah memberikan batasan bagi pasangan yang akan menikah. Yakni untuk perempuan 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun.
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Yenrizal Makmur mengatakan, cukup riskan manakala melahirkan di bawah umur 20 tahun. “Ada kecenderungan pendarahan,” katanya saat memberikan keterangan dalam acara press gatering di salah satu rumah makan di Surabaya Rabu (14/11).
Menurut dia, pihaknya mempunyai tugas untuk mencerdaskan masyarakat khususnya bidang Keluarga Berencana(KB).
Oleh karena itu sejak mengandung disosialisasikan memberikan nutrisi untuk kepentingan bayi. Kalau hal itu diabaikan maka akan terjadi kasus stanting (bayi tumbuh tidak normal).
Begitu juga kalau bayi sudah melahirkan dirawat dan diperhatikan terutama umur 6-7 tahun. “Kalau lebih dari umur itu akan terlambat,” tuturnya.
Tentang kampung KB yang dikatakan sebagai salah satu andalan program BKKBN tumbuh dengan baik. Bahkan ada kampung KB yang dipoles menjadi kampung KB wisata karena daerahnya mendukunn. “Ini menguntungkan karena bisa mendapatkan keuntungan bagi daerah itu sendiri” katanya.
Sementara itu pakar komunikasi Suko Widodo yang ikut mendampingi memberikan apresisasi kepada BKKBN dengan sharing melalui minum kopi bersama.
Ke depan, lanjutnya, akan lebih baik lagi kalau para wartawan diajak saat turun ke bawah. Dengan demikian laporan yang dibuat wartawan nantinya menjadi lebih dalam. (dji)