JATIM

BKKBN Jatim Gaungkan Layanan KB Era JKN

SURABAYA, JATIM, BN – Diberlakukannya layanan KB bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai BPJS Kesehatan menjadi spirit bagi Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Jatim untuk terus melakukan sosilisasikan kepada masyarakat luas.

Melalui kegiatan Kampung KB di Desa Ngingas, Kec Waru , Sidoarjo (5/12), BKKBN Jatim gencar mensosialisasikan program pembiyaan layanan KB oleh BPJS Kesehatan dan program Kependudukan Keluarga Berencana serta Pembangunan Keluarga KKBPK.

Inspektur Utama BKKBN Pusat Drs Agus Sukiswo AK MM mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BKKBN dengan BPJS Kesehatan, Nomor 6/KSM/2017 dan Nomor 07/MOU/0317 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana pada Jaminan Kesehatan Nasional, dimana saat ini pelayanan KB dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.

“Kita bersyukur pelayanan KB tercover dalam JKN, sehingga masyarakat tidak perlu kuatir jika membutuhkan layanan KB,’’ ucapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Yenrizal Makmur SP MM mengatakan, pihaknya siap mengawal program KKBPK dan mensosilisasikan program pembiyaan layanan KB oleh BPJS Kesehatan. Dengan total 1416 Kampung KB yang sudah terbentuk di 38 kabupaten/kota se Jatim  akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait dengan program KKBPK dan program pembiyaan layanan KB era JKN.

‘’Kita akan terus melakukan kordinasi dengan banyak pihak (Lintas sektor dan para stakeholder, red) dan masyarakat agar pelaksaaan program layanan KB era JKN dan program KKBPK dapat berjalan lancar dan sukes,’’ terangnya.

Dalam pada itu anggota Komisi IX DPR RI Dra. Lucy Kurniasari menyatakan, tujuan diadakan sosialisasi BKKBN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa pembiayaan pelayanan KB dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pembiayaan pelayanan KB oleh BPJS Kesehatan  sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sehingga diperlukan dukungan dari lintas sektor atau instansi lain dalam pengawalannya.

‘’Kita tidak ingin ada masalah pembiyaan pelayanan KB kedepannya untuk itu diperlukan kerjasama dan kordinasi yang apik antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan organisasi profesi,’’ katanya. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button