ACEH

Kepala Baitul Mal Gayo Lues Siap Mendampingi Dinsos Untuk Pemutakhiran Data

GAYO LUES, ACEH, BN – Dampak dari data  lama tahun 2015 lalu dari Dinas Sosial kabupaten Gayo Lues yang dipakai oleh Baitul Mal Gayo Lues menjadi kasak kusuk oleh masyarakat maupun LSM yang ada di Gayo Lues,  tentang bantuan uang tunai ke warga fakir miskin 2018.

Penyaluran bantuan bagi warga miskin yang menggunakan  data lama tahun 2015 yg dipakai Baitul Mal untuk pemberian bantuan uang tunai ke warga fakir miskin tahun 2018 sudah tidak relevan lagi untuk  kondisi sekarang. Kasak kusuk warga miskin  akhirnya terdengar oleh LSM dan sampai ke telinga wartawan media online di kabupaten Gayo Lues.

Ketua Baitul Mal Gayo Lues menjelaskan mekanisme penyaluran uang Zakat Infaq Sedekah (ZIS) untuk fakir dan miskin ke BN melalui WhatsApp, Senin (24/12). ” Fakir dan Miskin kategorinya berbeda, dan nominal uang yang disalurkan Baitul Mal pun jelas berbeda.
1. Untuk Fakir Rp.1.200.000/Tahun diserahkan dua tahap dalam satu tahun.
-Tahap pertama sudah disalurkan Rp.600.000 ke rekening Fakir. Perlu diketahui untuk penarikan uang yang dilakukan oleh fakir hanya bisa dicairkan Rp. 550.000 dari rekening bersangkutan. Sementara sisa uang Rp. 50.000 untuk pembuatan buku rekening” ungkap Abdul Kadir Sidi, S.Pd.I

Lanjutnya, Untuk tahap kedua penyaluran uang fakir tetap Rp.600.000 akan disalurkan pada  Kamis 28 Desember 2018 mendatang tidak ada lagi pemotongan.
Sedangkan bantuan untuk kategori miskin uang yang disalurkan sebesar Rp.500.000/tahun hanya satu tahap. Untuk warga Miskin/tahun Rp.500.000 sudah diserahkan semuanya, untuk penarikan Rp.450.000 untuk pembuatan buku rekening Rp.50.000. Seluruh Rekening langsung dibuat pihak Baitul Mal dan Bank BPD. Artinya penerima manfaat, fakir dan Miskin terima bersih. Untuk penyaluran dipastikan tidak ada pungli apa pun. Masalah Data yang diambil pihak Baitul Mal dari Dinas Sosial.

Untuk data 2019 Pihak Baitul Mal akan meminta Dinas Sosial melakukan pendataan yang lebih baik agar tidak terjadi tudingan. Besar kemungkinan pihak Baitul akan mendampingi pihak Dinas Sosial atas dasar permintaan Dewan Pengawas (Sekda/Inspektorat/ Syari’at Islam/ MPU/Asisten I/ DPKD), pungkasnya. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button