Kapolres Gayo Lues Dalam Jumpa Pers, Gayo Lues Darurat Narkoba
GAYO LUES, ACEH, BN – Polisi menangkap 1 orang yang diduga pengedar Narkoba di Gayo Lues. Tersangka ditangkap di perbatasan antara Kutacane dan Blangkejeren.
Kapolres Gayo lues AKBP Eka Surahman didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid dan Kasubag Humas Aiptu Dalimunthe dalam jumpa pers di aula Polres Gayo Lues Jumat, (4/1/2019). Kapolres mengatakan tersangka bernama Kardi yang kita amankan di perbatasan antara Kutacane dan Blangkejeren.
Lanjutnya, Kapolres memaparkan dalam penangkapan ini kita berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 pucuk senjata api jenis pistol makarov buatan Rusia, 1 buah magazen, 5 butir peluru, 1 bong ( alat penghisap Sabu ), 1unit mobil X trail marna hitam plat no BK 121 U, 2 buah Sim C dan Sim B1, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu ATM Brizzi.
Dalam tes urin tersangka positip narkoba, kalau untuk mengenai senjata dia punya sendiri tapi kita belum mendalami, untuk tempat peredaran penjualan Narkoba ada tiga desa yaitu Desa Durin, Bukit, Bacang.
Pihak Polres telah mencium peredaran Narkoba di kabupaten Gayo Lues, seperti membeli ikan asin, gitu beli langsung pergi ini bisa di katakan Gayo Lues darurat Narkoba, Ujarnya.(dir)