SUMUT

1 Ditangkap, 5 Pelaku Pencurian Emas Diburon Polisi

LABURA , SUMUT, BN – Personel Polsek Kualuh Hulu terus memburu 5 pelaku sindikat pencurian emas di Toko Mas Harapan Jalan Jend. Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 12.30 Wib.

Salah seorang pelaku berinisial HH (30) berhasil dibekuk tak lama setelah tindak pidana pencurian itu terjadi. Kini, sopir yang menetap di Simpang Kancil Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu.

Informasi yang diterima wartawan, Sabtu siang sekira pukul 11.30, para pelaku berjumlah 5 orang (2 laki-laki, 3 perempuan) datang ke Toko Mas Harapan Sembari pura-pura membeli emas, sementara, HH berada di dalam mobil yang dirental dengan posisi stand by dengan posisi mobil dalam keadaan mesin hidup.

Peristiwa ini berawal saat karyawan toko bernama Anggia Lisnawati mendengar suara kaca steling seperti dicongkel dan langsung melapor ke Arnelia Putri. Saat itu juga, Arnelia Putri langsung menanyakan kepada salah seorang pelaku bercirikan berbadan tinggi dan berkemeja kotak-kotak langsung melarikan diri dengan membawa 1 gelang emas seberat 14 gram seharga Rp 6.720.000.

Usai membawa kabur gelang emas, pelaku lainnya yang terdiri dari perempuan dan lak-laki langsung lari berpencar agar tidak tertangkap warga. Salah seorang pelaku lainnya masuk ke mobil Innova warna Hitam No Pol BK 1961 YL yang dikenderai HH dan langsung berangkat dengan kecepatan tinggi.

Melihat kejadian tersebut, masyarakat mengejar dan melempari mobil pelaku hingga mengakibatkan kaca depan dan belakang pecah, sementara personel Polsek Kualuh Hulu yang mendapat informasi langsung menghubungi Polsek Pulau Raja, Asahan.

Personel Polsek Pulau Raja berhasil mencegat mobil Inova yang mana sebelumnya menabrak 2 orang pengendara sepeda motor, namun yang dapat diamankan hanya sopir berinisial HH.

Selanjutnya, personel Polsek Kualuh Hulu yang mengejar sampai di Pulau Raja, Kabupaten Asahan, akhirnya memboyong tersangka setelah Polsek Pulau Raja menyerahkan pelaku ke personel Polsek Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku.

“Kita sudah mengamankan satu unit mobil Kijang Inova warna hitam No Pol BK 1961 YL dalam keadaan pecah kaca belakang, kiri dan kanan akibat dilempari warga saat dilakukan pengejaran,” bilang Kapolsek.

Pihaknya juga masih kesulitan menggali informasi dari pelaku HH. Sebab, saat diinterogasi, HH diduga mabuk serta berbicara ngawur.

“Kita sudah menghubungi korban untuk pembuatan LP, namun hingga saat ini masih dalam proses pembuatan, kita juga melakukan Lidik atas saksi-saksi dan mencari pelaku lainnya,” tutupnya. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button