JATENG

Oknum Perangkat Desa Jatiwarno Diduga Sunat Dana Bantuan RTLH

Catur saat ditemui dirumahnya Dusun Klumpit Jatiwarno, (7/1)

KARANGANYAR, JATENG, BN – Dana Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diperuntukan ke masyarakat kurang mampu di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar diduga disunat oleh oknum perangkat desa.

Pasalnya dana bantuan sebesar Rp 10 juta per KK penerima ternyata turun tidak sampai penuh, namun hanya sekitar Rp 8 juta, dan itupun diberikan dalam bentuk material langsung oleh pihak desa.

Tinah warga Sonosari RT 16 RW 14 menuturkan, dana bantuan sebesar Rp 10 juta ternyata diberikan dalam bentuk material dan besarnya kalau ditotal tidak sampai Rp 8 juta karena material tersebut hanya berupa batako 1000, pasir 2 rit, besi 30 batang.

Narti warga Sonosari mengatakan juga hanya dikirim batako 2000, semen 52 dan pasir 1 rit tanpa dibelikan besi.

Sedangkan Tikem warga Badran Sonosari menuturkan bantuan Rp 10 juta juga hanya dikirim material dan nilainya hanya sekitar Rp 8 juta.

Ketiga warga itu juga menambahkan, semua material yang mengurusi Pak Catur Kaur Jatiwarno dengan Pak Kadus Wates.

Ketua TPK Desa Jatiwarno Catur ketika dikonfirmasi mengelak berkaitan penyunatan dana RTLH, dia mengatakan yang menangani Pokmas masing – masing.

“Lebih jelas silahkan ditanyakan ke Kepala Desa sebagai pengguna anggaran sekaligus penanggung jawab. Kalau saya bukan domainnya untuk menjawab karena bukan kewenangan saya,” kilahnya saat ditemui dirumahnya Dusun Klumpit Jatiwarno, (7/1)

Sementara Kepala Desa Jatiwarno Sri Riswanti ditemui dikantornya tidak ada, dihubungi melalui pesan sms juga tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (h74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button