JATENG

Polres Wonogiri Kembali Ungkap Kasus ILegal Logging Kayu Sono Keling

WONOGIRI, JATENG, BN – Kepolisian Resort (Polres) Wonogiri kembali dapat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kayu Sono Keling sebanyak 1 truck beserta beserta pelakunya.

Kayu Sono Keling itu diduga hasil curian dari kawasan petak 62-A KPH Eromoko BKHP Baturetno Desa Pasekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasatreskrim AKP Aditya Mulya Ramdhani didampingi Kasubag Humas Kompol Hariyanto memaparkan, pada hari Kamis, (27/12) Tugiman (46) yang merupakan pegawai perhutani Selorejo Tubokarto Kecamatan Pracimantoro beserta dua orang temennya sedang melakukan patroli wilayah petak 62-A KPH Eromoko BKPH Baturetno Desa Pasekan Kecamatan Eromoko, saat patroli menemukan beberapa tunggak kayu sono keling bekas penebangan liar dan banyak ranting berserakan dikawasan tersebut.

Atas kejadian tersebut, kemudian pegawai perhutani melaporkan ke Polsek Eromoko lalu melakukan investigasi mengumpulkan berbagai informasi bahwa terjadi penebangan kayu dan pengakutan dilokasi menggunakan 1 unit truck Izusu dengan nopol AD 1574 HR setelah dicek ternyata benar tanpa dilengkapi surat yang sah.

Tri sopir yang mengakut kayu tersebut mengatakan dirinya hanya mengangkut kayu atas suruhan Sujiono, Tugiman Bin (Alm) Wagino yang masih dalam pengejaran Polisi.

Selanjutnya Senin, (31/12 ) Polisi berhasil mengamankan Sugiyanto dan Tugino beserta barang bukti diamankan di Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut. (h74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button