BERITA UTAMAJATIM

Disorot Pengadaan Bahan Kimia Rp 500 Juta, Kepala BLH Pasuruan Pensiun Dini?

Muchaimin, mantan Kepala DLH Kab. Pasuruan

PASURUAN, JATIM, BN – Masih segar dalam ingatan publik tentang “buruknya” tata kelola organisasi dan pelayanan informasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Muchaimin yang kini dikabarkan telah menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP).

Kabar tersebut bagi sebagian ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terbilang tidak mengejutkan, bahkan desas desus penggantinya  sudah jadi perbincangan. Hanya saja dirasa “janggal” ? Ada kesan “cari aman” ditengah terpa’an isu adanya beragam masalah di tubuh DLH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com Muchaimin resmi menjalani MPP pada Rabu (02/01) pekan ini dan untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, SE, MMA menunjuk Anang Saiful W, Asisten 1 sebagai Plt kepala DLH.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah latar belakang pengajuan MPP muchaimin yang terbilang prosesnya cukup “singkat” tersebut apakah murni karena faktor kesehatan atau ada desekan ?

Untuk diketahui, “buruknya” tata kelola organisasi dan pelayanan informasi publik di DLH Kabupaten Pasuruan sebagaimana diberitakan koran Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com sebelumnya, menjadi indikasi “matinya” transparansi di era keterbukaan informasi saat ini.

Sulitnya mendapat Informasi Publik dari DLH yang menuai kritik banyak pihak tersebut seakan terkonfirmasi ketika surat permohonan Informasi dan Dokumen Publik yang dikirim secara resmi Redaksi koran Investigasi BIDIK NASIONAL Biro Pasuruan di “abaikan”.

Sikap “cuek” Muchaimin kalah itu selain berpotensi melanggar Peraturan Perundang Undangan, sekaligus menguatkan persepsi publik bahwa DLH Kabupaten alergi terjadap setiap pemohon informasi publik dan cenderung menutup diri dengan publik ?

Kritik atas “buruknya” kinerja Muchaimin itu sempat sampaikan Drs. Edy Sutanto, SH Direktur LSM Koalisi Pengawas Nasional (KPN) Jawa Timur saat ditemui wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com di kantornya belum lama ini.

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai Advokat tersebut DLH Kab. Pasuruan sebagai “Badan Publik” di era keterbukaan informasi publik saat ini semestinya mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang transparans, akuntabel serta dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada publik.

Kritik itu bermula atas laporan informasi terkait dugaan terjadinya kejanggalan pada salah satu paket kegiatan DLH Kabupaten Pasuruan yaitu Pengadaan Bahan Kimia Rp 500 jt yang terkesan “misterius”.

Dari pantauan wartawan koran Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com di Website LPSE Kabupaten Pasuruan melalui Kode Lelang : 3915380 diketaui bahwa paket Belanja/Pengadaan Bahan Kimia tersebut bernilai Rp. 538.532.300,00 memang benar adanya dan tampak “mencurigakan” dalam pelaksanaannya.  (mukhdor/toddy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button