SUMUT

Bandar Togel Diduga Dilepas, Jurtulnya Diamankan

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Unit Reskrim Polsek Tengah pada Kamis (10/1/2019) kemarin berhasil meringkus seorang juru tulis judi toto gelap (togel) dalam rangka operasional K2YD.

Pelaku MG (37) diamankan petugas dari warung kopi di Dusun II, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu bersama barang bukti 1 unit HP merk Nokia dan uang sebesar Rp 27.000.

Informasi yang diterima, Kamis sore kemarin sekira pukul 15.00, personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Dusun IV, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu berinisial MG berprofesi sebagai tukang tulis permainan judi jenis togel sedang berada di salah satu warkop di Dusun II.

Tim langsung melakukan lidik tentang keberadaan calon tersangka dan menemukan calon tersangka sedang tidur-tiduran di kursi panjang di warung kopi tersebut dan saat itu juga petugas meringkus pelaku.

Saat digeledah, tim menemukan 1 unit HP merek Nokia warna hitam yang berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp 27.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan angka-angka tebakan togel.

Informasi lain, pelaku sempat ‘bernyanyi’ bahwa bandarnya berinisial A. Saat itu juga petugas melakukan pencarian dan akhirnya bandar tersebut berhasil diringkus. Mirisnya bandar dilepas dan jurtul diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong mengaku tidak tahu atas ditangkapnya bandar dan jurtul togel ini. Pasalnya, Kanit Reskrim, Ipda K. Butar-Butar hanya melaporkan seorang jurtul yang diamankan.

“Saya tidak tahu, karena Kanit laporkan hanya jurtul satu orang yang diamankan,” aku Kapolsek, Sabtu (12/1/2019).

Informasi yang dirangkum, oknum Kanit sempat menyarankan agar TSK mencari pengganti dirinya agar bandar dan jurtul dapat dilepaskan. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button