ACEH

Terkait Pemberitaan BN Tentang Kegiatan Pameran Kerajinan, Kopi Dan Gula Aren Di Medan

Kadis DPMPTSP Meluruskan Duduk Persoalannya

GAYO LUES, ACEH, BN – Kamis 17 Januari 2019, bertempat di ruang kerja Kepala DPMPTSP Gayo Lues,  Ir. Ibrahim, MBA yang didampingi Kabid Perencanaan Pengembangan Penanaman Modal, Qadarman, S.sos menjelaskan kembali kepada Pers BIDIK NASIONAL bahwa yang di maksud dengan “bagi-bagi” Aliran Dana Pameran tersebut diatas, adalah rincian peruntukan dana salah satunya peruntukannya adalah biaya perjalanan dinas, ATK, biaya dengan pihak III dan honorarium panitia pelaksana kegiatan pameran investasi pada DPMPTSP (sesuai SK Bupati Gayo Lues Nomor  503/650/2018 Tanggal 5 Oktober 2018).

Dalam SK Bupati, pameran tersebut Bupati adalah sebagai pembina, wakil Bupati sebagai wakil pembina, Sekda sebagai penanggung jawab, Kadis DPMPTSP sebagai ketua, Sekretaris DPMPTSP sebagai Sekretaris dan Kabid Penanaman Modal sebagai anggota yang bersifat non-tunai sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Jadi keterangan Pers release saudara Qadarman kepada pers BIDIK NASIONAL adalah hal yang dimaksud diatas tidak menjelaskan secara rinci peruntukan dana pameran di masing-masing item kegiatan dan Bupati, wakil Bupati dan Sekretaris Daerah sama sekali tidak ada menerima aliran dana “bagi-bagi” sebagaimana pemberitaan Pers BN pada Hari Rabu 16 Januari 2019 dan saya selaku Kadis DPMPTSP  yang baru, kata Ibrahim ingin meluruskan terhadap ucapan dan maksud Kabid Penanaman Modal, Qadarman.

Melalui Media BN, Ibrahim selaku Kadis meminta maaf kepada bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah atas kekeliruan dan mis komunikasi ini. (Rilis/dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button