SULSEL

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Keluarga Berharap Pelaku Ditindak Tegas

BN ONLINE MAKASSAR – Haikal merupakan anak yatim yang berumur 15th dianiaya layaknya orang dewasa, disekitar mesjid wahyu Jl.Salemo Lr.159 Kel.Malimongan Tua.22/02/2019.

Ditemui awak media bidiknasional.com didampingi neneknya jumriah menceritakan awal kejadian penganiayaan yang dialami Haikal.

Menurut pengakuan Haikal bahwa awal mula kejadian Idam anak dari Madong berteriak dengan mengatakan kalimat ta**las*, Haikal mengambil satu sendalnya lalu disembunyi, lantas Idam mengambil batu untuk melempari Haikal, sehingga secara spontan Haikal menendang kaki Idam sekali dan memukul bagian belakang sekali.

Lalu Haikal balik kerumah, dan kembali bermain seperti anak pada umumnya seakan tidak terjadi masalah, didekat mesjid wahyu salemo, Madong ayah dari Idam menegur Haikal “Kamu itu sudah besar kenapa memukul anak kecil, dijawabnya Haikal anaknya yang salah om dia melempari saya batu, setelah itu Haikal dibawa kedepan lorong sama Madong, Haikal langsung dipukul dibagian muka kurang lebih sebanyak 3 kali.Terang Haikal

Akibat dari pemukulan yang dilakukan Madong, menyebabkan Haikal merasakan sakit dibagian telinga sebelah kiri, mata sebelah kiri membengkak dan merasakan nyeri dibagian mata dan telinga, serta sulit untuk mendengar telinga bagian kiri.

Abdullah Abdi selaku om haikal beserta keluarganya merasa keberatan dengan kelakuan Madong, yang mana telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, apalagi anak tersebut sudah tidak memiliki Ayah dan Ibu alias (Yatim).

Pihak keluarga langsung melaporkan persoalan tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar dengan No.STTLP/54.c/II/ 2019/SPKT, tertanggal 20 Februari 2019, diterima langsung oleh Aiptu Sarjana, S.Pd.

Pihak keluarga berharap laporan tersebut ditanggapi oleh aparat penegak hukum, sehingga apa yang diperbuat Madong ayah Idam dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, yang mana telah melakukan penganiayaan terhadap Haikal anak dibawah umur.

Jumriah nenek Haikal juga merasa sedih karna cucunya dianiaya oleh Madong ayah dari idam, sempat meneteskan air mata lantaran melihat cucunya yang telah dianiaya, apalagi kedua orang tuanya telah tiada.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan  Makassar,  AKP Benny Pornika, S.IK  melalui Via Telpon mengatakan kepada bidiknasional.com baru saja menerima berkas laporan dari keluarga Haikal, kami dari kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akan segera menindak lanjuti setiap laporan warga yang masuk.

Kami berharap pihak keluarga agar bersabar, karena setiap laporan yang diterima pasti akan kami tindak lanjuti, tentunya sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.(Akbar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button