Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2020 Diarahkan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
KLATEN, JATENG, BN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019. Kegiatan digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2020.
Musrenbang RKPD tahun ini melibatkan sekitar 400 orang yang berasal dari unsur perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan asosiasi, LSM, perwakilan pers dan perwakilan kecamatan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (28/3).
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten Sunarno mengatakan, pelaksanaan Musrenbang diarahkan untuk dapat mensinkronkan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek teknokratik, dan keputusan yang diambil secara politik (bermusyawarah untuk bermufakat) serta secara substansi berorientasi pada pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial.
“Musrenbang RKPD ini dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2020 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders dan para pemangku kepentingan termasuk pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus, responsif gender serta forum anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Sunarno.
Sunarno menegaskan, dengan mempertimbangkan tujuan dan sasaran, maka Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2020 diarahkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan penguatan potensi lokal yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam kerangka demikian, maka pembangunan Kabupaten Klaten Tahun 2020 diprioritaskan untuk peningkatan kapasitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pembangunan manusia, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, pemerataan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana,” paparnya. (rkt)