JABAR

PROYEK JALAN PANTURA PAMANUKAN DIDUGA MANIPULASI

Dikerjakan BUMN PT Brantas Abipraya, Negara Rugi Rp 2 Milyar


SUBANG, JABAR, BN Upaya pemerintah presiden Jokowi menggenjot pembangunan infrastruktur terutama jalan patut diacungi jempol. Namun sangat disayangkan, pelaksanaan di lapangan diduga banyak dimainkan dan ada dugaan akal-akalan/manipulasi oleh oknum kontraktor pelaksana dengan maksud mengeruk keuntungan pribadi.

Seperti yang diduga terjadi pada proyek jalan nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa di wilayah Pamanukan – Subang, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh kontraktor nasional BUMN PT  Brantas Abipraya (Persero). Proyek berupa jalan rabat beton dengan isian besi dan pengecoran semen readymix tersebut, diduga dikerjakan tak sesuai specksifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang ditentukan.

Hasil investigasi BN di lapangkan, proyek yang menjadi tanggungjawab Kementerian PU Ditjen Bina Marga, Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jawa Barat tersebut dikerjakan tak sesuai ketentuan. Yakni, pekerjaan menggunakan beton kwalitas 250 dengan menggunakan mobil molen adimix. Pada waktu pengecoran di tengahnya tidak dipasang tulangan besi alias dimanipulasi dipasang besi di penyambungnya saja sepanjang setengah meter.

Pekerjaan diduga asal-asalan ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 M lebih akibat beton yang dibongkar ukuran volume sekitar 250 meter ketinggian 35 cm. Karena tidak sesuai speck jalan rabat beton tersebut dibongkar kembali dan terbukti di dalam tidak ada besi tulangannya.

Terkait temuan ini, Cucu Pengawas PU Bina Marga Pusat dikonfirmasi wartawan BN melalui telepon selulernya mengakui adanya pembongkaran rigit beton  dengan alasan adanya kesalahan teknis sehingga harus dibongkar dan dirigit kembali.

Saat ditanya BN siapa sebenarnya pengawasnya untuk proyek tersebut, Cucu mengatakan bahwa di wilayah Pantura Pamanukan bukan kewenangannya.Belum selesai BN konfirmasi, cucu langsung memutus telepon selulernya. Hal tersebut seolah menghindar dari konfirmasi wartawan BN.

Sementara Drs Edy Sutanto, SH, direktur LSM KPN (Koalisi Pengawas Nasional) menegaskan, temuan BN tersebut bukan kesalahan teknis, tapi diduga upaya kontraktor  melakukan korupsi dengan modus memanipulasi speck dan volume pekerjaan, “Ini bukan kesalahan teknis, tapi ini jelas sudah upaya korupsi. Saya menyayangkan PT Brantas Abipraya sebagai BUMN pelaksana pekerjaan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Saya akan laporkan ke KPK temuan ini supaya PPK dan kontraktornya ditangkap,” tegas lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat ini.  (M. Tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button