JATENG

Kandang Ayam Di Protes Warga, Polsek Jatipurno Dampingi Tim

Anggota Polsek Jatipurno sedang mendampingi tim uji lab kandang ayam milik Suparno.

WONOGIRI, JATENG, BN – Polsek Jatipurno dampingi tim uji laboratorium terhadap kandang ayam milik Suparno yang di protes warga. Pasalnya kandang ayam yang berlokasi di Dusun Gendungan RT 15 RW 11 Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno diduga mengganggu warga.

Tim uji lab terpadu UNS Solo yang pimpin Sabarudin dan Hadi melakukan uji laboratorium terhadap kandang ayam milik Suparno, (9/4). Dalam uji lab  pengambilan test dilakukan sebanyak 3 titik dengan radius 50 – 100 meter dan setiap pengambilan titik dibutuhkan waktu 1 jam.

Tampak  hadir saat uji lab Camat Jatipurno Drs. Suradi, Kanit Reskrim Polsek Jatipurno Aiptu Sudi Maryanto, Kanit Intel Aiptu Kusriyanto, Kades Tawangrejo Suradi dan ketua RT setempat.

Pada kesempatannya Camat menyapaikan, pengambilan uji lab kandang milik Suparno karena adanya protes warga pada beberapa minggu lalu. Warga memprotes karena lokasi kandang yang hanya sekitar 5 meter dari pemukiman warga.

Kapolres Wonogiri melalui Paur Humas AIPDA Iwan Sumarsono mengatakan, penanganan dilakukan terhadap tehnis  pemeliharaan atas budidaya ayam potong. Pemeliharaan ternak ayam potong harus memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi lingkungan. Tindakan biosecurity dan penanganan terhadap kesehatan hewan kesehatan masyarakat veteriner.

Disamping itu, pemeliharaan ayam potong skala besar tak lepas dari upaya pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit hewan yang menular seperti avian influenza (AL). Maka dari itu perlu dilakukan secara menyeluruh termasuk pencegahan dan pemberantasan pada budidaya unggas dipemukiman.

Demi keamanan pihak Kepolisian perlu memonitor secara langsung terhadap perkembangan Kamtibmas khususnya diarea yang sedang terjadi sengketa usaha yang meresahkan masyarakat.

Kami berharap, protes warga tidak menimbulkan gejolak sosial secara luas, sehingga Forkompincam Jatipurno turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan secara arif dan bijaksana. (hums/h74).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button