JATENG

Pemkab Klaten Gelontorkan Rp 5,4 Miliar untuk 1.401 GTT dan PTT

KLATEN, JATENG, BN – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori II di Kabupaten Klaten kini bisa lebih bernafas lega. Hal tersebut menyusul program peningkatan kesejahteraan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bagi 1.401 GTT dan  PTT tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.

Penyerahan program peningkatan kesejahteraan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Mulyani di Gedung Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, Rabu (10/4).

Bupati Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut mengatakan, penyerahan program peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu wujud syukur dan penghargaan dari pemerintah kabupaten bagi GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Klaten. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Klaten merasa GTT dan PTT memiliki peran yang sangat besar demi memberikan pendidikan yang terbaik untuk seluruh anak didik yang ada di Klaten.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Klaten tersebut menjelaskan, pada tahun 2018 Pemkab Klaten telah mengucurkan dana sebesar Rp4,2 miliar bagi 1.190 orang GTT dan PTT. Sementara pada 2019 ini telah disiapkan dana sebesar Rp5,4 miliar yang berasal dari APBD bagi 1.401 GTT dan PTT.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sri Nugroho mengatakan, guru honorer selama ini sudah bekerja dengan honor yang minim, rata-rata honor yang diterima hanya sebesar Rp200 ribu. Dengan program peningkatan kesejahteraan ini maka GTT dan PTT akan menerima insentif sebesar Rp 3,6 juta pertahun dengan pencairan akan langsung ke rekening masing-masing.

“GTT dan PTT di tingkat SD dan SMP yang ada di Klaten rata-rata honorer kategori K2 yang sudah mengabdi selama 15 tahun hingga 20 tahun. Selama ini mereka mengisi kekurangan guru di Klaten yang jumlahnya mencapai tiga ribu orang,” jelas Sri Nugroho. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button