JATENG

Tergiur Akik Milik Dukun Palsu, Seorang Siswa di Klaten Nekat Curi Uang

KLATEN, JATENG, BN – Petualangan dukun palsu berinisial AR alias Ki Prana harus berakhir di balik jeruji besi. Tersangka ditangkap jajaran satuan reskrim Polres Klaten setelah memperdaya 15 siswa SMP yang ada di wilayah Klaten.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menawarkan batu akik atau benda gaib yang disebutnya sebagai sarana pengobatan dan untuk tahan bacok.

Terkuaknya kasus tersebut berawal dari kecurigaan orang tua dari salah satu korban yang selalu kehilangan uang dalam jumlah minimal Rp 1 juta tiap bulannya.

Kejadian tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun. Sang anak mengakui telah mengambil uang milik orang tuanya yang jika ditotal mencapai Rp 12 juta.

“Bocah berusia 12 tahun tersebut mengaku uang tersebut untuk membeli minyak dan batu akik yang ditawarkan seorang dukun yang berada di daerah Prambanan Klaten,” kata AKP Dicky saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (7/5) pagi.

Lanjut AKP Dicky, jumlah korban dukun palsu tersebut mencapai 15 anak dengan rata-rata kerugian Rp 1 juta hingga Rp,15 juta.

Dalam melancarkan aksinya tersangka memberi sugesti kepada puluhan korban yang masih berstatus siswa jika akik yang dibelinya tiap bulan harus selalu diberi makan berupa minyak seharga minimal Rp 1 juta yang hanya bisa dibeli di tempat tersangka. Jika dilanggar maka benda gaib tersebut akan mencelakai dan merugikan korban beserta keluarganya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 368 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun.(rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button