JATENG

KPU JAWA TENGAH DAPAT KARTU MERAH

KPU JawaTengah, mendapat Kartu Merah oleh ratusan pengujuk rasa yang menamakan “Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat.”

SEMARANG, BN – Unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa di Jl. Sriwijaya-Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, pada Jum’at (10/05), mendapat perhatian dan sorotan publik pasalnya dalam unjuk rasa tersebut KPU Jawa Tengah dianggap tidak netral dan diberi Kartu Merah oleh para pengunjuk rasa.

Pada aksi-nya para pengunjuk rasa berkeinginan untuk memberi kartu merah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ada sekitar 7.132 kasus pelanggaran yang di sampaikan ke Panwas (Bawaslu), dan ada sekitar 550 KPPS yang meninggal dunia.

Dalam unjuk rasa tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno sempat bernegosiasi alot dengan pengunjuk rasa dikarenakan para pengunjuk rasa ngotot untuk bisa menemui komisaris KPU Jateng.

Abiyoso seno mengatakan, bahwa massa awalnya meminta aksi di kawasan bundaran Air Mancur Jl. Pahlawan, kemudian meminta bergeser ke depan Mapolda Jateng, namun setelah diperbolehkan ternyata meminta menuju ke KPU Jateng.

“Aksi ujuk rasa ini memang bukan unjuk rasa yang membahayakan atau mengkhawatirkan namun sebisa mungkin yang di Kantor KPU tidak terganggu,” tandasnya Abiyoso Seno.

Setelah menemui kesepakatan hanya 20 orang perwakilan dari massa yang diperbolehkan untuk ke kantor KPU Jawa Tengah.

Sementara itu, massa pengunjuk rasa lainnya bertahan di ujung Jalan Veteran. Unjuk rasa akhirnya berakhir dengan tertib setelah perwakilan mereka kembali bergabung seusai menyampaikan tuntutannya kepada KPU Jateng. (M Sarman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button