Dua Warga Pagaden Jadi Korban Penipuan Dukun Penggandaan Uang
SUBANG, JATIM, BN – Dua orang warga Desa Padamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang menjadi korban penipuan Sukirman, dukun penggandaan uang, Sabtu (15/6/2019) lalu.
Kedua korban masing berinisial AD dan BS mereka percaya kepada janji Sukirman dukun penggandaan uang yang dapat mendatangkan uang dari alam qoib.
Berdasarkan janji sang dukun tersebut kedua korban langsung menyanggupi permintaan syarat dari sang dukun.
Korban inisial AD saat di konfirmasi BN di tempat tinggalnya mengatakan dirinya menjadi korban penipuan oleh Sukirman dukun yang beralamat di daerah Indramayu pada saat akan melakukan ritual.
AD mengakui dimintai sebesar Rp 65 juta. Sedangkan BS dimintai Rp 70 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk pembelian alat dan pemancing uang qoib.
Menurut penuturan dukun Sukirman semakin banyak uang yang dikeluarkan semakin cepat uang goib datangnya.
Dukun Sukirman tersebut berjanji kepada korban, uang qoib akan muncul pada minggu ketemu minggu lagi dan pada bulan ketemu bulan sampai hitungan selama tujuh bulan. Namun Uangn qoib yang ditunggu kedua korban tersebut tidak kunjung muncul.
Merasa menjadi korban penipuan Dukun Sukurman kedua korban akan melaporkan kepada berwajib. (M.tohir/Heri buseri)