JAKARTA

Advokat Jamal, SH Dampingi Tessa Mariska Adukan Krisna Mukti Ke Polda

Jamal, S.H., (Advokat) Kuasa Hukum Tessa Mariska dalam Kasus Krisna Mukti Yang Diduga Tidak Bayar Arisan.

JAKARTA, BN – Berawal mengikuti arisan ibu-ibu sosialita, nampaknya artis yang sudah lama hilang dari peredaran, Krisna Mukti, tersandung masalah hutang dengan ibu-ibu sosialita, dan dituntut segera untuk melunasi. Pasalnya setelah Krisna Mukti ikut arisan tersebut dan namanya sudah keluar mendapatkan uang arisan terlebih dahulu, Krisna Mukti beru membayar pada bulan pertama saja, tetapi kemudian pada bulan-bulan berikutnya tidak membayar sebagaimana kewajibannya.

Tessa Mariska, yang termasuk dari salah satu peserta arisan ibu-ibu sosialita tersebut merasa keberatan dengan sikap Krisna Mukti. Didampingi kuasa hukumnya, Jamal, SH., pihak ibu-ibu sosialita mengadukan ke Kepolisian demi mencari jalan keluar permasalahannya.

Advokad Jamal, SH., menuturkan bahwa kliennya Tessa Mariska ada masalah dengan artis Krisna Mukti yang diduga tidak mau penuhi kewajibannya membayar arisan. Total arisan per-bulannya adalah Rp 1 miliar dengan iuran Rp 50 juta per-orang.

“Kita masih koordinasi dulu, nanya-nanya nih bagaimana kelanjutannya?, karena saya kemarin sudah melemparkan statement untuk sodara Krisna Mukti,” ujar Tessa Mariska saat di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

“Bahwa saya meminta kewajibannya untuk membayar arisan yang dia sudah terima duit sebesar Rp 1 miliar. Dan dia sudah nunggak empat bulan, jadi saya sama Abang Pengacara ini berkoordinasi dulu (di Polda),” papar Tessa Mariska.

Tessa Mariska kepada Krisna Mukti sebenarnya tidak menuntut yang aneh-aneh, hanya meminta agar Krisna Mukti dapat menunjukkan bukti pembayaran arisan seperti yang diakuinya selama ini.

Karena menurut Tessa Mariska, selama ini kalo diingatkan untuk bayar, jawaban Krisna Mukti, “sudah saya bayar kok.”

“Kalau memang sudah dibayar sama kamu, tunjukkin buktinya, gampang kok. Misalnya lu utang sama gue, terus lu bayar, ya lu tunjukkin dong, nggak usah mutar-mutar sana-sini. Tunjukkin saja buktinya. Ini kan belum, dia cuma omong doang, aku juga bisa kalau omong saja,” tegas Tessa Mariska dengan kesal.

Kekesalan Tessa Mariska yang demikian lantaran dirinya yang selama ini yang menalangi uang kewajiban setoran arisan Krisna Mukti yang molor tak kunjung bayar. “Kalau nggak kesal, saya diam-diam saja, ini sudah empat bulan, terus saya harus talangin Rp 200 juta, belum denda. Belum lagi denda ya Rp 50 juta,” ungkap Tessa Mariska.

Terkait masalah ini, Tessa Mariska memang sudah berkomunikasi dengan Krisna Mukti. Dan menurut Tessa Mariska, melalui kuasa hukumnya Jamal, SH, akan melayangkan somasi atau peringatan kepada Krisna Mukti, hari Senin, tanggal 1 Juli 2019.

Jamal, SH, Advokat asal Solo ini selaku kuasa hukum daei Tessa Mariska, kepada media menyampaikan akan terlebih dahulu mempelajari permasalahan Krisna Mukti dengan kliennya. Jika kasus tersebut termasuk hukum pidana, ia tak segan-segan untuk menyeret lawannya ke meja hijau. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button