JATENG

Terbukti  Bersalah, Caleg Golkar Divonis  2 Bulan Penjara  Denda Rp 5 Juta

H. Faisol Khannan Bin Masduki,

PEKALONGAN, JATENG, BN – Sidang  putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekalongan terhadap terdakwa H. Faisol Khannan Bin Masduki, Caleg dari Golkar, Jum’at  (21/6/2019) lalu terkait money politik berlangsung  Dramatis. Ketua Majelis Hakim Hakim Elin Pujiastuti, SH.,MH,  menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar undang-undang pelanggaran pemilu.

“Menguhukum terdakwa Faisol Khannan pidana kurungan penjara selama 2 bulan dan denda 5 juta rupiah,” kata Elin Pujiastuti, SH.,MH, dalam sidang putusan.

Sebelumnya, hakim Elin Pujiastuti dalam pertimbangannya menyatakan terdakwa H. Faisol Khanna setelah Sholawatan Nariyah telah terbukti memberikan uang sejumlah Rp. 490.000, untuk dibagikan kepada keluarga saksi Nawasibul Khoiri sebanyak 7 orang yang mempunyai hak pilih diantaranya Dini Marziana dan Budi Sarono masing-masing Rp. 70.000, dengan tujuan untuk memilih terdakwa pada pemilihan legislatif di Dapil I Pekalongan Barat.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 523 ayat (2) Jo. Pasal 278 ayat (2) UU RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” ucap hakim Elin Pujiastuti.

Tepisah Damirin SH, Kuasa hukum terdakwa Faisol Khannan Caleg Golkar, menyatakan akan banding atas putusan hakim tersebut.

“Kami menyatakan banding,” kata Damirin singkat.

Ditempat berbeda ,  bagian hukum KPU Kota Pekalongan dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional terkait kasus ini mengatakan akan melakukan pengakajian terhadapan putusan hakim tersebut.

“Kami akan kaji dulu karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui apabila sudah inkrah dan yang  bersangkutan dinyatakan bersalah maka bisa dicoret dari pencalonanya,” kata bagian hukum KPU Kota Pekalongan

Terpisah, Sulasono Hadi Pranoto, SE  dari Lembaga Pemantau penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Jawa Tengah mengatakan akan terus melakukan pemantauan kasus ini.

“Kami akan terus mengawasi dan mengawal, karena ini untuk memajukan dalam demokrasi negara kita ini.  Masyarakat jangan mau dibeli dengan dikasih uang terus memilih, kapan kita punya sosok pemimpin yang baik dan amanah kalau sudah mengeluarkan  dana banyak, pasti ujung-ujungnya minta balik modal dan akan lupa dengan janji-janjinya saat mencalonkan diri tuturnya,” pungkas aktivis Sulasono Hadi Pranoto, SE yang juga pernah mencalonkan diri  Caleg Partai Nasdem. (Dikin/HP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button