JATENG

Banyak Dihuni Tersangka Narkoba, Lapas Klaten Sudah Over Kapasitas

KLATEN, JATENG, BN – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten saat ini sudah mencapai 298 orang dari jumlah yang idealnya hanya 144 orang.

Dari jumlah tersebut, 87 orang atau 25 sampai 30 persen diantaranya merupakan terpidana kasus narkoba.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Eko Bekti Susanto kepada wartawan, Selasa (16/7) siang.

“Jumlahnya sudah over load mencapai dua kali lipat. Kita tidak bisa menolak kalau ada kiriman dari Polres maupun kejaksaan bahkan dari LP di wilayah Jateng maupun di luar Jateng. Kita harus siap menerima warga binaan bahkan yang berasal dari daerah lain di Indonesia,” kata Eko.

Ia menambahkan, jumlah tersangka yang melebihi kapasitas tersebut berdampak dalam hal pelayanan kepada warga binaan seperti dalam hal layanan kesehatan, pembinaan dan bentuk layanan lainnya.

“Dengan jumlah yang over crowded tersebut tentu menyulitkan kita. Misalnya, dengan kapasitas masjid yang hanya mampu menampung 100 jamaah dengan kondisi sekarang yang bisa diisi oleh 200 orang tentu akan memberikan ketidaknyamanan kepada penghuni lapas,” katanya.

Menurut Eko, pihak Lapas telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait juga dengan pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan mengingat penghuni yang ada di dalam Lapas sebagian besar adalah warga Klaten sendiri.

“Kontribusi dari pemerintah daerah yang diperlukan adalah untuk memberdayakan warga binaan agar ketika mereka keluar kelak tidak akan berbuat kejahatan lagi,” pungkasnya. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button