JATIM

Di Lapori Tiang Listrik Miring, Respon PLN Malah Minta Pungli ? (2)

Posisi Tiang Listrik Miring Di Jl. Ngablak Rejo, Pertigaan Gempol Kurung Menganti, PLN Surabaya Barat.

SURABAYA,  JATIM,  BN – Berkali-kali menghubungi PLN untuk menanyakan bagaimana kelanjutan pelaporannya terkait tiang listrik yang miring sehingga mengganggu pekerjaannya di sekitar Jl. Ngablak Rejo, Gempol Kurung, Menganti (Surabaya Barat), Sumber BN mengeluhkan lambannya kinerja PLN/ULP Menganti karena tiang listrik masih mengganjal kelanjutan pembangunannya bahkan menurut sumber bisa membahayakan para pekerjanya (lihat gambar).

Untuk di ketahui, semenjak bulan puasa atau kurang lebih pada bulan mei 2019, Sumber BN telah melaporkan perihal kemiringan tiang listrik yang kemungkinan akan menghambat pekerjaan dengan mendatangi kantor ULP Menganti di Jl. Raya Bringkang No.82, Pakupari, Bringkang, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sebelum sumber melapor (pada saat dirinya berada di lokasi), datang beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan PLN dan ada yang mengaku sebagai rekanan PLN. Sumber sempat di mintai dana kurang lebih 70-80 juta, jika ingin memindahkan tiang listrik.

Di lain waktu datang lagi seseorang yang mengaku rekanan PLN, sumber di wajibkan menyiapkan dana 40 juta jika ingin tiang listrik di pindah.

“Bapak siapkan 40 juta maka tiang listrik bisa kita pindah, ” terang sumber menirukan oknum yang mengaku rekanan PLN.

Karena ia tak mempercayai beberapa orang yang datang yang mengaku orang-orang PLN maka, dengan di bantu wartawan bidiknasional. com, sumber menghubungi PLN 123.Saat petugas PLN datang, mereka (petugas PLN) menyarankan agar sumber mendatangi kantor PLN/ULP Menganti untuk melaporkannnya.

Kembali Sumber mendatangi kantor ULP Menganti untuk melapor. Ditemui Adil selaku petugas Tehnik PLN ULP Menganti,  sumber di wajibkan untuk membuat laporan tertulis yang katanya agar PLN bisa membuat hitungan Rancana Anggaran Biaya (RAB)  tentang berapa biaya pemindahan tiang listrik serta Adil menjelaskan jika nantinya biaya di bebankan kepada pelapor.

“Biaya pemindahan tiang listriknya, akan di bebankan ke pelapor pak ya,” terang adil.

Menurut Adil, gambar dan rencana perhitungan lainnya sudah di serahkan ke Geluran PLN untuk di proses dan di siapkan perhitungannya. Sumber sendiri telah melapor secara tertulis per 09 Juli 2019.Namun sampai hari ini belum juga ada realisasi pekerjaan. Sumber sangat menyayangkan hingga dua kali melaporkan kembali kepada PLN 123, tetapi terkesan lamban pelayanan yang di kerjakan oleh PLN/ULP Menganti.

“Kenapa lamban sekali penanganannya, padahal saya pun siap jika memang benar beban biaya saya yang harus bayar. Saya juga masyarakat yang mengharap pelayanan PLN maksimal dan secepatnya tiang listrik di pindahkan, ” ungkap sumber pada wartawan.

Laporan warga : Tiang listrik miring (kiri) sudah di pindahkan PLN (kanan), warga tidak mengeluarkan biaya. Lokasi Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Seperti pernah di beritakan oleh bidiknasional. com, Terpisah Abdul Muchid (48) warga Surabaya Timur yang pernah mengalami kasus yang sama saat tiang listrik di samping rumahnya miring  (lihat gambar).  Ia bercerita kepada wartawan Bidik Nasional pada saat melaporkan ke PLN Ngagel Surabaya, pelaporan hanya sebatas lisan kepada petugas PLN Ngagel.

“Waktu itu saya di terima oleh Boy petugas loket pengaduan selang 5 hari tiang listrik yang miring di samping rumah saya langsung di pindah ke depan tanpa saya harus membayar atau mengeluarkan uang pribadi,” ungkap Abdul Muchid.

Hingga berita ini di kabarkan, dua kali di datangi wartawan  kepala ULP Menganti sedang tidak berada di kantornya. (boody) bersambung…

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button