JATENG

Pejalan Kaki Ditabrak Motor Saat Menyebrang

PEKALONGAN, JATENG, BN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan raya Capgawen (depan Perum Puri) Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan yang terjadi pada hari Sabtu (10/8/2019) menyebabkan seorang penyebrang yakni M.Solehudin, 41 tahun mengalami luka di bagian kakinya hingga harus mendapat perawatan medis di RSI Pekajangan

Peristiwa berawal saat sebuah sepeda motor Yamaha Xeon G 6236 KT yang dikendarai oleh M. Rizal, 19 tahun warga Desa Kebangkerep Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 50km/jam.

Sesampainya dilokasi kejadian ada pejalan kaki yang menyeberang jalan dari arah barat ke timur, dan diduga karena jarak yang terlalu dekat, baik pengendara sepeda motor dan pejalan kaki tidak bisa menghindar, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari. Keduanya lantas terkapar di jalanan hingga sejumlah orang melakukan evakuasi. Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami cidera pada bagian kakinya.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom, S.Sos.I membenarkan bahwa beberapa hari lalu, Sabtu (10/8/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan penyebrang jalan, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari Senin (13/8/2019) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Saat ini pihak kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Pekalongan tengah memeriksa pengendara motor yang diduga tidak melakukan kesengajaan menabrak korban saat menyebrang jalan. Selain itu pihaknya juga sudah mengamankan barangbukti dan memintai keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian laka lantas tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut Kasubbag Humas menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, agar mengurangi kecepatan saat hendak melintas di persimpangan jalan. Dengan mengurangi kecepatan, para pengendara akan berada dalam keadaan waspada, dan dengan kewaspadaan, pengendara akan terhindar dari kecelakaan.

Sedangkan bagi masyarakat yang akan menyebrang jalan, diusahakan menyebrang di tempat penyebrangan zebra cross. Dan apabila tidak ada zebra cross, diusahakan mencari tempat aman menyeberang yang bisa melihat lalu lintas dari segala arah sekaligus pengguna kendaraan bisa melihat posisi penyeberang. (Humas Polres/dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button