JATIM

Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Jombang Patut di Sorot

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang

JOMBANG, JATIM, BN-Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang patut disorot soal adanya dugaan penyelewengan yang mengarah kepada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukannya Tahun 2019.

Berdasarkan laporan yang diterima koran ini menyebutkan, adanya dugaan penyelewengan pada kegiatan pengadaan barang/jasa yakni pada sistem paket yang dikerjakan sangat mencurigakan sekali, sebab adanya dugaan masing-masing paket yang di kerjakan ada yang diluar mekanisme yang benar.

Kegiatan tersebut diduga kuat rawan penyimpangan yang diduga dlakukan oleh oknum yang terkait, bermain untuk mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Seperti pada pengadaan barang/jasa tahun 2019 salah satunya, antara lain seperti pada perbedaan antara paket di Desa Watugaluh dengan yang di Desa Made. Kenaapa di Desa Made dilakukan dengan cara penunjukan langsung, sedangkan di Desa Watugaluh menggunakan metode pemilihan seleksi, padahal diusaha kecil bunyinya sama-sama “Ya”, sumber anggarannya semua dari APBD,” ujar sumber Bidik Nasional.

“Selain itu di Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto, ada paket pembangunan gudang lumbung, pembangunan lantai jemur, pembangunan RMU, pembelihan rice milling unit (RMU), pembangunan gudang lumbung di Desa Sukosari, metode pemilihan pengadaan langsung dan e-purchasing. Sedangkan di  Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto pembangunan lantai jemur, pembangunam gudang lumbung, di SIRUP bukan dijadikan satu di dokumen pengadaan, tetapi  di pecah-pecah, termasuk di Desa Sukosari juga. Diusaha kecil bunyinya ada yang ” Ya” (data paket pengadaan) ada yang “tidak”( data paket pengadaan),” ungkap sumber Bidik Nasional.

“Semua ini apakah sama dengan dokumen pengadaan, hal ini diduga untuk menghindari  penunjukkan langsung (PL). Dokumen pengadaan dan pengumuman di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) diduga tidak sesuai yang ada di dokumen,” ujarnya.

Adanya temuan dugaan permainan kotor pada pengadaan barang / jasa di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang adalah salah satu cara yang dilakukan adanya dugaan perbuatan yang  tidak terpuji. Seperti adanya dengan dugaan suap untuk mendapatkan kegiatan di dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  kemungkinan besar juga bisa terjadi.

Begitu juga cara yang dilakukan pada pengadaan barang/jasa,  diduga kuat adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)  terkait pekerjaan dengan memberikan aturan/ metode yang mungkin sesukanya, dianggap mana yang diuntungkan.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang Murti Cahyani, sudah dikonfirmasi melalui ponsel (Wa)nya, hanya menjawab,” Konfirmasi ke Sekdin (Sekretari Dinas)” ujarnya.

Hingga sampai saat berita diturunkan Sekdin belum berhasil ditemui BN. Tim BN selanjutnya akan melakukan Investigasi lebih detail pada edisi selanjutnya. (To) Bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button