JATENG

Piagam Abal-Abal di Duga Marak Dalam PPDB SMPN Favorite di Wonogiri

WONOGIRI, JATENG, BN-Demi anak, jalan apapun akan di tempuh agar anaknya bisa masuk disekolah favorit di SMPN 1 Wonogiri. Namun, jika nilainya tidak masuk nominasi lolos menjadi siswa sekolah tersebut, kemudian anak tersebut diterima, mestinya patut dipertanyakan.

Dari informasi yang di dapat wartawan Bidik Nasional (BN) mengatakan, “disaat orangtua wali murid memantau jurnal kelas siswa selama tiga hari, salah seorang siswa baru berinisial CO nilainya 23, dengan jelas tidak masuk nominasi, seandainnya tidak ada penyertaan piagam sebagai penambahan nilai,” kata narasumber kepada wartawan.

Pada hari pertama dan hari kedua penambahan nilai 1,25 untuk CO, belum muncul, namun anehnya di hari ketiga (hari terakhir) tambahan nilai 1,25 muncul disertakan piagam pramuka.

Setelah dalam penelusuran dari berbagai sumber, konon menyertakan piagam fashion show, seperti yang dilansir berbagai sumber, dari sekolah sebelumnya tidak pernah menyelenggarakan lomba tersebut (fashion show).

Untuk nilai 1,25 pada level kabupaten juga belum pernah ada event tersebut, dari informasi yang di olah, baik instansi seperti disparpora, ataupun curdefo dalam hal ini adalah lembaga swasta yang diantaranya menangani kursus kepribadian, modelling juga belum pernah menyelenggarakan untuk level kabupaten.

Sementara anak tersebut saat di tanya salah satu orang wali murid yang sama-sama anaknya masuk ke SMPN 1 Wonogiri, yang bersangkutan menjawab tidak tahu, tutur narasumber kepada BN.

Beberapa wali murid juga menyayangkan terhadap panitia/ PPDB yang seharusnya pada saat menayangkan jurnal, juga di cantumkan piagam-piagam yang diikutsertakan dalam penambahan nilai, jadi masyarakat bisa tahu, termasuk salah satu yang dicurigai dalam penambahan nilai tersebut siswa dengan inisial CO.

Sementara PPDB,(panitia penerimaan peserta didik baru) tidak berani memberikan jawaban terkait anak tersebut, sedangkan pihak kepala sekolah hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi dengan adanya perihal tersebut.

Indikasi atau dugaan tersebut sampai sekarang masih dikembangkan kaitannya dengan keabsahan piagam, dinas penyelenggara ataupun instansi yang terkait, meskipun dikatakan agak terlambat, bagi penulis masih kurun waktu satu semester, mengingat kehati-hatian penulis untuk mengembangkan data dan infomasi yang di sampaikan kepada publik. (Ong74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button