Uskup Atambua:Tenaga Kerja Agar Paham Tentang Harkat dan Martabat Pribadi Manusia
ATAMBUA, NTT, BN-Uskup Atambua, Mgr.DR.Dominikus Saku, Pr kepada para peserta pertemuan bersama SVD Timor yang membahas tentang Masalah Martabat Pribadi Manusia dalam Migrasi Ilegal dan Human Traficking, Keuskupan Atambua Dekenat Belu Utara di Biara St. Yosef Nenuk Atambua NTT, Selasa (10/9/2019) siang mengatakan bahwa dalam pertemuan yang bermartabat ini diminta kepada para peserta tenaga kerja agar paham tentang harkat dan martabat pribadi manusia.
“Ini adalah suatu upaya animasi penyadaran pastoral untuk memperhatikan lebih persoalan martabat pribadi tentang migran perantau ilegal, dan yang paling terpenting adalah penggunaan akal budi untuk martabat manusia yang secara normal,” pintahnya.
Sementara, Dosen Filsafat UNWIRA Kupang, Dr. Norbertus Jegalus, sebagai pemateri dalam kegiatan ini mengatakan dengan adanya fakta tenaga kerja yang ilegal merupakan tenaga kerja yang tidak mempunyai dokumen yang lengkap.
“Saya menegaskan bahwa karena manusia adalah makhluk yang bermartabat oleh karena itu hak-hak asasi harus tetap di lindungi, sehingga ini merupakan tanda bagi gereja untuk mendukung dan menyadari bahwa manusia tidak bisa diperlakukan yang tidak sesuai dengan haknya,” tegasnya.
Norbertus juga berharap kepada seluruh masyarakat agar ikut serta membicarakan dan menentukan sikap untuk terlibat dalam mengatasi tenaga kerja yang ilegal.
“Saya berharap agar dalam pertemuan ini para pastoral membahas tentang bagaimana mengatasi masalah martabat pribadi manusia dalam Migrasi ilegal dan Human traficking menjadi suatu persoalan yang sangat penting, karena dalam pembicaraan sehari-hari kita menggunakan istilah martabat tidak hanya untuk manusia sebagai manusia, melainkan juga untuk banyak hal lain yang berkaitan dengan status dan aktifitas manusia. Oleh karena itu istilah martabat dalam berbagai konteks mengandung arti nilai, harga, derajad, pangkat dan gengsi. Hal ini terlihat jelas sekali bahwa manusia itu benar-benar menjadi komoditas, mereka bukan lagi manusia bermartabat sebagai pribadi melainkan sebagai barang yang dapat diatur dan dipindahkan dimana saja sesuai dengan kepentingan bisnis sang pedagang (trafficker),”.harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut para Pastor se-Keuskupan Atambua dan Pastor SVD timor. (anis ikun).